Kriminalitas Banjarmasin

Sabu 12 Kg Jaringan Malaysia Gagal Diedarkan di Kalsel, Sadikin Gunakan Identitas Palsu

Sabu seberat 12 kg gagal diedarkan di wilayah hukum Polda Kalsel. Sabu yang berasal dari jaringan internasional diamankan Tim Gabungan Polda Kalsel.

Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Kapolda Kalsel Irjen Zajid Fanani mengelar konferensi pers keberhasilan pengungkapan kasus 12 Kg sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sabu seberat 12 kg gagal diedarkan di wilayah hukum Polda Kalsel. Sabu yang berasal dari jaringan internasional (Malaysia - Lampung - Banjarmasin) itu berhasil diamankan tim gabungan Sat Narkoba Polda Kalsel dan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, dalam keterangan persnya, Minggu (30/12) mengatakan, sabu 12 kg itu dibawa seorang kurir bernama Sadikin alias Dikin (24), warga Jalan Seberang Masjid Kampung Sasirangan RT04, Kelurahan Seberang Masjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

“Kurir narkoba yang diamankan ini merupakan jaringan internasional, Malaysia - Lampung - Banjarmasin. Sabu dengan berat bruto 12 kg ini diduga akan diedarkan untuk merayakan malam Tahun Baru 2019 di wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya,” kata Yazid.

Baca: 15 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2019, Untuk Pasang di Status, Kirim di Facebook dan Sosmed

Baca: Pajang Foto Terbaik Selama 2018, Reino Barack Masih Nangkring di Instagram Luna Maya

Baca: Ustadz Abdul Somad Siap Beraksi Saat Malam Tahun Baru 2019, Bakal Disiarkan Langsung TVOne

Penangkapan terhadap Dikin ini merupakan hasil pengembangan kasus sabu sebelumnya. Dimana petugas mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket sabu dalam jumlah besar dari Malaysia melalui Pulau Sumatera, tujuan ke Kota Banjarmasin. Barang tersebut dibawa seorang kurir yang telah menjadi target Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

Informasi tersebut lang­sung disikapi. Petugas dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, di bawah kendali Kapolresta Banjarmasin dan di-back­up Dit Res Narkoba Polda Kalsel, melakukan pembuntutan terhadap seseorang yang dicurigai berasal dari Kota Banjarmasin. Orang ini ditugaskan untuk me­ngambil paket sabu di daerah Sumatera.

Sabtu (22/12), petugas membuntuti pelaku dari Banjarmasin menuju ke Pulau Jawa, tepatnya di Kota Malang. Di tempat ini petugas kehilangan jejak, karena si pelaku menggunakan KTP dengan identitas palsu.

Baca: Hasil Liga Inggris - 10 Pemain Manchester United Sikat Bournemouth, Pepet Arsenal, Skor Akhir 4-1

Baca: Manchester City vs Liverpool, Juergen Klopp Minta Mo Salah Cs Fokus Menang, Jangan Pikirkan Poin

Baca: 30 Kata Mutiara untuk Ucapan Selamat Tahun Baru 2019, Kirim via WhatsApp, Facebook, Instagram

Beberapa waktu kemudian, petugas mendapat petunjuk bahwa si pelaku sudah berada di daerah Sumatera. Petugas bergegas menelusuri jejak pelaku dari Kota Palembang hingga Kota Bandar Lampung.

Senin (24)12), petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di jalan Lintas Timur Sumatera Km 28, Natar, Branti Raya, Kabupaten Lampung Selatan. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas bertemu de­ngan pelaku yang tengah membawa koper berwarna hitam.

Mengetahui dirinya sudah ketahui petugas, pelaku berupaya melarikan. Namun petugas dengan cepat berhasil menangkap pelaku. Kemudian koper yang dibawa pelaku dibuka petugas. Isinya 12 paket besar sabu yang akan dibawa ke Kota Banjarmasin. Satu paket besar masing-masing dengan berat 1 Kg.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sabu, koper merek Polo Twin warna hitam, sebuah handphone merek MI dan tiket pesawat jurusan Lampung-Palembang-Jakarta-Banjarmasin, dibawa ke Polresta Banjarmasin guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Gunung Emas
Dekan Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin, Hanafi Arif, mengatakan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke tanah air sebetulnya bukan hal baru terjadi. “Fenomena ini bahkan biasanya juga disebut gunung es, atau sedikit terlihat di permukaan sedangkan di bawahnya masih banyak,” ujarnya.

Menurut Hanafi, pemberantasan narkoba ini tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian. Tapi perlu juga peran serta seluruh elemen masyarakat. “Keterlibatan seluruh elemen masya­rakat sangat efektif dalam menangkal masuknya sabu ke tanah air, terutama Kalsel,” ujarnya.

Baca: Hasil Liga Inggris - Manchester City Lewati Spurs ke Peringkat 2, Sikat Southampton Skor Akhir 3-1

Baca: Tahun Baru 2019- Ini Daftar Negara Tercepat dan Terakhir Rayakan Pesta Tutup Tahun, Lalu Indonesia?

Baca: Fenomena Super Blue Blood Moon Muncul Lagi di Langit Indonesia, Ayo Catat Waktunya!

Selain itu, kata Hanafi, perlu juga ketegasan hukum, sehingga dapat memberikan efek jera terhadap para gembong narkoba. ”Pada dasarnya, hukum itu memberikan efek jera. Kalau tidak memberikan efek jera, artinya ada salah dalam penerapan hukumnya,” ujarnya.

“Kita perlu belajar dari negara jiran. Penegak hukumnya sangat tegas terhadap para gembong narkoba. Hukuman gantung menjadi ancaman terberat bagi pelaku yang nekat berhubungan dengan barang haram tersebut,” tambahnya.

Menurut Hafani, Indonesia bisa menerapkan hukuman tersebut, terutama kepada gembong besar. “Ini agar generasi bangsa terselamatkan ke depannya,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/jd/gha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved