CPNS 2018
Anda Lulus Seleksi SKB CPNS 2018 - Pemberkasan CPNS 2018 Dimulai 7 Januari, Ini Syarat-syaratnya
Anda Lulus Seleksi SKB CPNS 2018 - Pemberkasan CPNS 2018 Dimulai 7 Januari, Ini Syarat-syaratnya

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 untuk kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan resmi keluarkan. Suka cita pun dirasakan para peserta yang loloskan. Bahkan ada yang akan melaksanakan nazarnya.
Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam mengatakan jumlah peserta lulus sesuai dengan jumlah formasi Pemprov Kalsel, yakni 328. “Penentuan kelulusan CPNS sangat dipengaruhi SKB. Sebab, nilai SKB lebih besar dari SKD,” ujarnya.
Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam, meminta kepada peserta yang tidak lulus agar jangan berkecil hati. “Nang kada lulus sabar dan ikhlas, karena itulah hasilnya,” ujar Perkasa Alam.
Kasubdit Formasi dan Karir BKD Kabupaten Batola, Yusfik Jauhari, mengatakan peserta CPNS yang lulus akan melakukan tahap selanjutnya, yakni pemberkasan untuk diusulkan penetapan NIP.
“Pemberkasan dimulai tanggal 7 sampai 11 Januari 2019. Syarat pemberkasan di antaranya ijazah SD, SMP, SMA dan ijazah terakhir, kartu keluarga, KTP, mengisi formulir daftar riwayat hidup,” ujarnya.
Baca: Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Pemkab & Pemko di Bawah Pemprov Kalsel, Cek Juga sscn.bkn.go.id
Baca: Syarat dan Jadwal Pemberkasan CPNS 2018 Diumumkan BKN Usai Pengumuman Tak Via sscn.bkn.go.id
Baca: Kondisi Ifan Seventeen Makin Memprihatinkan Sepeninggal Dylan Sahara Usai Tsunami Banten dan Lampung
Baca: Kriss Hatta Sempat Tawarkan Adik Billy Syahputra Pekerjaan, Bagaimana Kelanjutannya?
Kepala Bidang Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapin, H Indrayani, mengatakan jumlah formasi CPNS Tapin sebanyak 137 orang semua terisi melalui tes CPNS 2018.
“Meski pengumuman kelulusan CPNS telah disampaikan ke publik, tapi pemberkasan CPNS yang lulus belum bisa dilaksanakan. Kami masih menunggu ketentuan dari pusat,” ujarnya.
“Walau syarat berkas yang harus diserahkan belum terbit ketentuannya, tapi tidak salahnya para CPNS yang lulus mempersiapkan SKCK, ijazah berlegalisir,“ tambahnya.
Kepala BKD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Akhamd Fatoni, mengatakan pihaknya juga belum menetapkan jadwal pemberkasan bagi CPNS dan pembuatan nomor induk pegawai.

“Pengumuman pemberkasan dan syaratnya akan diumumkan nanti. Sementara ini kami umumkan kelulusan saja,” jelasnya.
-
Siapkan Syarat Pemberkasan Bagi Peserta Lolos CPNS Kemenag 2018, Cek Link Pengumuman Hasil di Sini
-
Cek Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag & Jadwal Pemberkasan Via Kemenag.go.id
-
Pengumuman Seleksi Akhir CPNS Kemenag 2018 Via Kemenag.go.id dan Telegram, Kode Lulus Klik Disini
-
Ini Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018, Ingat, Waktu Pemberkasaan Hanya 15 Hari
-
Klik Link Pengumuman Seleksi CPNS 2018 Kemenag, Ini 10 Berkas Harus Disiapkan Peserta yang Lulus