Kriminalitas Nasional
Nasib Suami Brigpol Dewi Usai Perselingkuhan dengan Napi dan 2 Perwira Polisi Diungkap Polisi
Nasib Suami Brigpol Dewi Usai Perselingkuhan dengan Napi dan 2 Perwira Polisi Diungkap Polisi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polwan Brigpol Dewi akhirnya dipecat dari Korps Bhayangkara usai terungkap selingkuh dengan napi di Lapas dan 2 perwira polisi Polda Sulsel.
Selama selingkuh dengan napi, Polwan Brigpol Dewi bahkan sempat berbagi foto dengan video nyaris tanpa busana.
Selama selingkuh, ternyata Polwan Brigpol Dewi juga punya suami polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar.
Polwan bernama Brigpol Dewi yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang "Kompol" atau "Komisaris Polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.
Baca: Detik-detik Penggerebekan Prostitusi Online Vanessa Angel di Surabaya, Artis FTV Lakukan Ini
Baca: Hasil Piala FA, Manchester United Unggul atas Reading Lewat Mata dan Lukaku, Babak Pertama Skor 2-0
Baca: Reaksi Hotman Paris Saat Vanessa Angel Terciduk Terlibat Prostitusi Online di Surabaya
Baca: Polisi Sita 37 Kg Sabu dari 5 DPO di Probolinggo, Mobil Pelaku Sempat Terobos Adangan Polisi
Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.
"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.
Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.
Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.
Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.
Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.
Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.
Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
Usai foto asusilanya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.
Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).
