Turis Indonesia Mudah ke India dengan e-Visa, Berikut Panduan Mengajukan e-Visa, Awas Situs Palsu
Pertengahan 2018, Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan bebas biaya visa bagi turis Indonesia yang berkunjung ke India.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pertengahan 2018, Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan bebas biaya visa bagi turis Indonesia yang berkunjung ke India.
Tentunya ini jadi kabar gembira bagi para petualang, ditambah banyaknya tiket promo ke India.
Namun demikian perlu dicatat, turis Indonesia yang ingin berwisata ke India masih perlu visa hanya saja tidak dipungut biaya dan prosesnya kini lebih mudah dengan e- Visa ke India.
Berikut adalah syarat untuk membuat visa online ke India, sesuai situs www.indianvisaonline.gov.in:
1. Ketahui dulu syaratnya, masa berlaku paspor minimal enam bulan sebelum waktu kadaluarsa.
Wisatawan harus punya tiket pesawat kembali dari India dan punya uang dalam jumlah yang cukup selama di India.
2. Minimal melakukan pelampiran visa online empat hari sebelum kedatangan, tetapi baiknya lebih dari itu.
Tanggal kedatangan ke India tidak lebih dari 120 hari sebelum melampirkan visa online.
Misal Anda melampirkan tanggal 1 September berarti untuk kedatangan ke India dari 5 September-2 Januari.
3. Untuk visa turis dibutuhkan scan (pindai) halaman depan paspor yang memperlihatkan foto dan data diri.
Untuk keperluan medis, bisnis, atau konfrensi ada tambahan dokumen lain.
4. Siapkan pas foto berwarna latar belakang putih ukuran 2x2 inci sekitar (5x5 sentimeter) lapisan matte tidak mengkilat untuk diunggah keperluan formulir aplikasi.
Besaran data foto harus kurang dari 1 MB.
5. e-Visa khusus turis berlaku 60 hari sejak kedatangan di India.
Kedatangan ulang diizinkan, asalkan masih dalam jangka waktu kunjungan.