Kriminalitas Banjarmasin

Perampas Mobil Driver Grab Kena Tembak di Kaki, Begini Cara Sadisnya Memperlakukan Korban

Setelah bekerja keras selama dua pekan, petugas Unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel dan Tekap Polres Banjar berhasil membekuk tersangka perampasan mobil

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
Metro Banjar edisi cetak Senin (14/1/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah bekerja keras selama dua pekan, petugas Unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel dan Tekap Polres Banjar berhasil membekuk tersangka perampasan mobil driver Grab, Sabtu (12/1) malam.

Dia adalah Nanang Arifin alias Arif (27) warga Jalan Sejahtera Gang Berlian Banjarmasin.

Polisi juga menangkap dua penadah mobil yakni Nanang Sukohadi (38) dan Waldi yang merupakan warga Jalan Puntik Raya 4 Kecamatan Mandastana Kabupaten Baritokuala.

Dalam penangkapan di Jalan Puntik, Sabtu sore, petugas mengamankan Daihatsu Ayla milik Dwi Martiyugo (38) warga Jalan Sungai Miai Dalam Gang Keluarga Banjarmasin.

Selanjutnya dalam penangkapan Nanang di Kompleks Palm Asri Banjarbaru, petugas sempat mengeluarkan tembakan karena target dinilai hendak kabur.

Baca: Bocoran Pihak KUA Soal Kabar Pernikahan Sule, Benarkah Naomi Zaskia, Calon Ibu Rizky Febian?

Baca: Setelah Duet dengan Via Vallen, Rhoma Irama Ingin Dangdut Mendunia dan Ciptakan Lagu ke-1000

Baca: 7 Fakta Hubungan Irish Bella dan Ammar Zoni Sebelum Lamaran, Ibel Dapat Julukan Ratu Cinlok

Nanang pun harus merasakan perihnya luka tembak di betis kiri.

Ini kiranya pantas dirasakan Nanang.

Soalnya saat melakukan perampasan di Jalan Martapura Lama Desa Sungailadung Kecamatan Sungaitabuk Kabupaten Banjar pada Minggu 30 Desember 2018, Nanang sempat mencekik Dwi.

Korban juga dipaksa keluar mobil dan ditinggal di jalan.

Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat melalui Kaubdit Jatanras AKBP Afebrianto Widhi saat dikonfirmasi, Minggu (13/1), membenarkan penangkapan Nanang dan dua penadah mobil rampasannya.

Dalam penangkapan Nanang, petugas menemukan sejumlah kartu milik korban seperti KTP, SIM, ATM dan kartu kesehatan.

Tersangka juga masih menyimpan STNK mobil warna putih bernomor polisi DA 8066 AZ tersebut.

"Surat-surat milik korban masih disimpan oleh tersangka utama, entah untuk apa," kata seorang sumber.

Baca: Warga Sebut Ada Makhluk Berwujud Perempuan di Balik Kecelakaan Tikungan Letter S Stagen

Baca: Curhat Istri Kedua Ustadz Arifin Ilham Soal Menjaga Suami yang Sakit dengan Istri Pertama

Baca: Penyebab Pengacara Baru Vanessa Angel Juga Mundur Terkait Kasus Prostitusi Online Artis

Sumber ini pun menceritakan saat kejadian tersangka memesan Grab untuk diantar ke Martapura.

Dia minta jemput di Pasar Pagi.

Di lokasi kejadian, tersangka mencekik Dwi dari belakang dengan menggunakan kunci pas.

Korban sempat berontak dan berhasil keluar mobil.

Selanjutnya tersangka membawa kabur mobil.

Sumber: Metro Banjar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved