Penculikan Siswi SMPN 5 Banjarbaru
Oknum Polisi yang Jadi Dalang Penculikan Siswi SMPN 5 Banjarbaru Masih Terima Gaji dari Polri
Oknum Polisi yang Jadi Dalang Penculikan Siswi SMPN 5 Banjarbaru Masih Terima Gaji dari Polri
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalang pelaku penculikan siswi SMPN 5 Banjarbaru, Briptu Andre Gunawan mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru Kalsel, Selasa (15/1/2019).
Anggota Polres Kotabaru itu hingga kini masih berstatus aktif sebagai anggota Polri meski berkasus hukum penculikan siswi SMPN 5 Banjarbaru.
Lantaran masih aktif sebagai polisi, Briptu Andre Gunawan masih menerima gaji.
"Iya betul. Namun gaji yang dimaksud tersebut hanya sampai tiga bulan ke depan saja. Setelahnya, akan dilakukan penghentian (gaji) sementara, karena kasus yang mengikatnya," jelas Kombes Pol Irianto.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Hotman Paris Sudah Jadian dengan Chef Farah Quinn, Dijawab Farah Benar
Baca: Reaksi Hotman Paris Ketahui Vanessa Angel 2 Kali ke Singapura Terkait Kasus Prostitusi Online
Baca: Vanessa Angel Dijemput Mobil Pelat Merah Sebelum Temui Pemesan? Pengacara Muncikari Ungkap Fakta Ini
Baca: Kemarahan Hotman Paris pada Pemilik Akun Ini, Ancam Bakal Bawa ke Proses Hukum
Baca: Jawaban Ivan Gunawan Saat Ruben Onsu Bocorkan Tantangan Ayu Ting Ting Menikahinya di 2019
Baca: Sikap Rio Dewanto dan Atiqah Hasiholan Soal Kabar Keretakan Rumah Tangga yang Beredar
Kabid Propam Polda Kalsel tersebut juga mengatakan hal terburuk yang akan dialami Briptu Andre nanti adalah pemecatan sebagai anggota Polri.
Namun untuk proses tersebut tentunya pihaknya akan menunggu inkracht terhadap kasus tindak pidana oknum Polres Kotabaru tersebut.
"Iya. Jadi nanti nunggu ingkrah dulu. Kalau sudah selesai maka akan kami lakukan sidang kode etik sesuai Pasal 12 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri yang melakukan tindak pidana," jelasnya. (banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)