CPNS 2018
Cek Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag & Jadwal Pemberkasan Via Kemenag.go.id
Cek Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag & Jadwal Pemberkasan Via Kemenag.go.id
BANJARMASINPOST.CO.ID - Cek link pengumuman hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag & Jadwal Pemberkasan Via Kemenag.go.id dan Telegram.
Link pengumuman Seleksi hasil akhir CPNS 2018 Via Kemenag.go.id dan Telegram, bisa diakses mulai, Selasa (15/1/2019) malam.
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi akhir CPNS Kemenag 2018, Selasa (15/1/2019) malam.
Kepastian pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2018 Kemenag disampaikan melalui akun instagram Kemenag dan akun twitter Kemenag.
Baca: Link Live Streaming BWF & Jadwal Malaysia Masters 2019, Rabu (16/1), Marcus/Kevin Main
Baca: Alasan Persija Jakarta Jatuhkan Pilihan Pada Ivan Kolev Jelang Liga 1 2019
Baca: Reaksi Ardi Bakrie Lihat Anak Semata Wayangnya dengan Nia Ramadhani, Mikayla
Setelah dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS 2018 Kemenag, ada langkah-langkah yang harus dilakukan oleh peserta, seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Selasa (15/1/2019) malam.
“Setelah dinyatakan lulus, tahap berikutnya adalah pemberkasan. Proses ini wajib diikuti. Jika sampai batas akhir tidak melakukan pemberkasan, dinilai mengundurkan diri,” tegas Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Selasa (15/1/2019), dikutip dari situs kemenag.go.id.
“Peserta yang mundur, akan diganti dengan urutan berikutnya,” lanjutnya.
M Nur Kholis menjelaskan, proses pemberkasan dibuka selama 15 hari kerja, dari 16 Januari sampai 5 Februari 2019.

Pemberkasan dilakukan pada jam kerja, mulai 08.00 – 16.00 waktu setempat di satuan kerja masing-masing (alamat satker bisa dilihat pada lampiran pengumuman)
“Pemberkasan dilakukan di satuan kerja masing-masing,” tuturnya. Total ada 128 satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
Berikut Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kemenag RI via situs Kemenag.go.id dan telegram:

Cek linknya di sini :
