Prostitusi Online Artis FTV

Polisi Sebut Video Porno Vanessa Angel Berdurasi Panjang dan Satu Menit, 'Sudah Menyebar di Medsos'

Polda Jatim menemukan barang bukti yaitu berupa foto, dan video panas yang diduga kuat merupakan artis VA alias Vanessa Angel.

Editor: Didik Triomarsidi
Instgram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Akhirnya Ungkap Inisial dan Pekerjaan Pria yang Sanggup Bayar Rp 80 Juta 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA - Kasus prostitusi artis yang diduga melibatkan Vanessa Angel memasuki babak baru.

Teranyar, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan barang bukti yaitu berupa foto, dan video panas yang diduga kuat merupakan artis VA alias Vanessa Angel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penyidik menemukan foto dan video panas artis VA alias Vanessa Angel.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu (Foto porno) dari yang bersangkutan.

Baca: Tangisan Anang Hermansyah Dengar Curhat Aurel Hermansyah, Ashanty Dibuat Terharu

Baca: Jadikan Vanessa Angel Tersangka, Polisi Selidiki Peran Avriellia Shaqqila di Kasus Prostitusi Online

Baca: Hasil Malaysia Masters 2019 : Menang Dramatis Lawan Ganda Jepang, Ketut/Rizki ke Perempat Final

Barung Mangera mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno dari artis Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.

Mengenai hal itu status hukum Vanessa Angel yang sebelumnya sebagai saksi bisa berpotensi meningkat sebagai tersangka.

"Intinya status hukum artis VA berkaitan dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.

Ditambahkannya, terkait update penyidikan Vanessa Angel yang diduga terlibat kasus prostitusi artis ini akan disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan nanti sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Pasalnya, artis VA diduga melanggar asusila yang bisa dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Status hukum artis VA nanti disampaikan Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) ya.

Selain itu di saat bersamaan, Polda Jatim juga menangkap artis selebgram sekaligus model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila yang diamankan dengan Vanessa Angel di Hotel Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Lalu bagaimana nasib Avriellia Shaqqila usai Polda Jatim menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka?

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, masih mengumpulkan bukti otentik dari data digital forensik mengenai peran Avriellia Shaqqila, terkait keterlibatannya dalam prostitusi online ini.

"Masih kami selidiki karena semuanya ini sangat terkait (prostitusi artis)," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Luki memaparkan, penyidik saat ini sudah mengumpulkan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru dari beberapa tersangka muncikari prostitusi artis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved