Kriminalitas Tanjung
Wakar Mengamuk Membawa Senjata Tajam, Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas Saat Akan Diamankan
Kegarangan warga Jalan Flamboyan Dalam Kecamatan Murungpudak Kabupaten Tabalong ini tak terlihat lagi di balik jeruji besi Mapolres Tabalong

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kegarangan warga Jalan Flamboyan Dalam Kecamatan Murungpudak Kabupaten Tabalong ini tak terlihat lagi di balik jeruji besi Mapolres Tabalong, Selasa (15/1).
AH (44) dijebloskan ke sel tahanan karena mengamuk sambil membawa sebilah parang.
Penjaga malam ini diamankan Unit Opsnal Satreskrim di Jalan Pertamina Kelurahan Mabuun, Murungpudak, Minggu (13/1) sekitar pukul 04.45 Wita.
Dari tangan pelaku, polisi menyita belati sepanjang 23,5 cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna cokelat lengkap dengan kumpang dari kulit berwarna cokelat.
Baca: KalselPedia : Museum Wasaka, Rumah Saudagar Kaya yang Jadi Museum Perjuangan Rakyat Kalimantan
Baca: Deddy Corbuzier dan Anji Manji Ternyata Upin Ipin pada 10 Tahun Lalu, Ikut #10yearschallenge
Baca: Pengakuan Cita Citata Ditawar Pria Hidung Belang Saat Vanessa Angel Terjerat Prostitusi Online Artis
Baca: Karomah Datu Muning Murid Datu Sanggul Mudah Dikenali Peziarah, Ini Penjelasannya
Informasi yang didapat, tidak mudah bagi petugas untuk mengamankan AH.
Aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor sempat mewarnai upaya penangkapan.
Polisi datang setelah mendapat laporan warga mengenai ada orang yang mengamuk membawa parang di Jalan Tanjung Selatan, Mabuun, dekat simpangempat Samsat.
Petugas menyaksikan AH, yang tak mengenakan baju, mengamuk dengan menggengam sebilah parang.
Terlihat pula sebilah pisau terselip di pinggangnya.
Melihat kedatangan petugas, AH berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX DA 3652 UF.