Berita Banjarmasin
Jual Sabu ke Polisi, Ifin Tak Berkutik Diciduk Satnarkoba Polresta Banjarmasin di Pengambangan
Gencarnya peredaran Narkoba, tak menyurutkan polisi melakukan penangkapan. Seperti diamankannya seorang lelaki bernama Arifin alias Ifin (32).

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gencarnya peredaran Narkoba, tak menyurutkan polisi melakukan penangkapan. Seperti diamankannya seorang lelaki bernama Arifin alias Ifin (32).
Lelaki yang berdomisili di Jalan Pangambangan RT09, Gang Lawas, Kelurahan Pengambangan Kecamatan BanjarmasinTimur, Kota Banjarmasin ditangkap jajaran Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto, Kamis (17/1/2019) menyebutkan, tersangka Ifin ditangkap di Jalan Pangeran Hidayatullah, tepatnya di depan SDN Pengambangan 5 Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (14/1/2019) siang pukul 14.30 Wita.
Baca: Mantan Pacar Terciduk Karena Narkoba Seperti Aris Idol, Syahrini Dikabarkan dengan Reino Lakukan Ini
Baca: Ivan Gunawan Terlibat Narkoba? Jalani Tes Urine, Terungkap Orang Dekatnya Diciduk Polres Metro
"Usai ditangkap anggota kami mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 4,69 gram, satu buah kotak rokok serta sebuah handphone Nokia warna putih beserta kartunya. Kami menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,"terang Kasat Narkoba. (banjarmasinpost.co.id/jd)
-
Sementara Jumlah Pemilih Masuk DPTb KPU Kalsel 9.893 Pemilih, KPU Pun Tambah 21 TPS
-
Bawaslu Kalsel Jatuhkan Hukuman pada Dua Caleg Ini, Ini Kesalahan yang Dibuatnya
-
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Ini Yakin Studi Komparasi ke LN Bakal Dilanjutkan Penerusnya
-
Persiapan Menyelesaikan Kuliah, Putri Indonesia Kalsel Ini Masih Sempat Mengurus Bisnis
-
Masih Ditemukan Pangkalan Mitan & LPG Tak Berizin, Satpol PP Banjarmasin Lakukan Ini ke Pengusaha