Berita Kalteng
Jelang Pileg dan Pilpres Bawaslu Awasi Perekaman KTP-el di Lapas, KTP-el Kadaluarsa Dimusnahkan
Bawaslu Kota Palangkaraya melakukan pengawasan proses perekaman KTP-el di Lapas Klas II Palangkaraya yang dimulai sejak Pukul 09.00 WIB sampai selesa

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, melakukan pengawasan terhadap perekaman KTP yang dilakukan petugas Disdukcapil Kota Palangkaraya atas perintah Kemenkum HAM Kalteng, jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
Bawaslu Kota Palangkaraya melakukan pengawasan proses perekaman KTP-el di Lapas Klas II Palangkaraya yang dimulai sejak Pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah yang direkam awalnya 178 pemilih, setelah dicek ternyata ditemukan jumlah NIK yang ada sebanyak 95 orang dan yang belum ditemukan NIKknya 83 orang.
Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, Endrawati, Jumat (18/1/2019) mengatakan, dari 95 orang yang memiliki NIK sebanyak 44 orang belum melakukan perekaman dan 51 orangnya sudah melakukan perekaman.
Baca: KalselPedia- Pasar Tungging Belitung, Pilihan Belanja Murah Bagi Kamu yang Berbudget Rendah
Baca: Amien Rais: Prabowo Tak Mau Serang Balik, Maruf Amin Tak Ada Peran di Debat Capres Pilpres 2019
Baca: 5 Fakta Baru Prostitusi Online Artis, Link dan Video Mesum Vanessa Angel Banyak Abal-abal di Medsos
Baca: Dua Balita Ini Menangis Keras Sambil Mengoyang-goyang Tubuh Bapaknya, Faktanya Sangat Manyayat Hati
Baca: Bukan Reino Barack, Pulang Liburan Syahrini Langsung Bertemu Mantan Luna Maya Ariel Noah
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk pemenuhan hak konstitusional narapida dalam Pemilu 2019. Bawaslu memastikan dan mengawasi pelaksanaan rekaman ktp-el dapat berjalan lancar," ujar Endra seraya mengatakan, kegiatan tersebut, dilaksanakan Kanwil Kemenkumham secara serentak se Indonesia, sejak 17 sd 19 Januari 2019.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palangkaraya, Zulhikmah Rafik, mengatakan, pihaknya juga telah melakukan, pemusnahan ribuan lembar KTP elektronik yang sudah tidak terpakai atau kadaluarsa sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri agar tidak disalahgunakan.
"Semua yang kadaluarsa sudah dimusnahkan," ujarnya.
-
Habitatnya Terendam, Macan Dahan Masuk ke Permukiman, Sempat Memangsa Seekor Kucing
-
Terkait Jalan Muara Teweh-Benangin yang Nyaris Putus, Pemprov Kalteng Sudah Lakukan Ini
-
Warga Perbatasan Kalteng-Kaltim Waswas, Jalan Muara Teweh-Benangin Nyaris Putus, Ini Penyebabnya
-
BREAKING BEWS - Api Lalap Mess Karyawan HPH Barito Putra dan 19 Unit Sepeda Motor di Barut
-
Tujuh Desa di Kecamatan Kapuas Tengah Terendam