Berita Banjarmasin
Gelombang Laut Masalembo Tinggi, PLM Diimbau Tidak Berlayar, ini Situasi di Pelabuhan Martapura Baru
Dalam beberapa hari terahir ini, beberapa kapal kecil, seperti Perahu Layar Motor (PLM) tak bisa berlayar dari Pelabuhan Martapura Baru Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam beberapa hari terahir ini, beberapa kapal kecil, seperti Perahu Layar Motor (PLM) tak bisa berlayar dari Pelabuhan Martapura Baru Banjarmasin ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya maupun Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan sebaliknya.
Pantauan di Pelabuhan Martapura Baru Banjarmasin, beberapa PLM tampak sandar sambil memuat barang, seperti semen dengan tujuan ke Pelabuhan Kumai Pangkalanbun Kalteng.
Sebagian lagi sedang menunggu gelombang normal.
"Kapal kami sudah empat hari sandar di pelabuhan, sambil menunggu gelombang normal menuju Pelabuhan Kumai Pangkalanbun,"ucap Rakhmat, salah satu pekerja di EMKL Banjarmasin.
Baca: Marion Jola dan Julian Jacob Resmi Pacaran? Lihat Foto Mesra Mereka, Sebut Soal Es Krim
Baca: Gading Marten Sebut Nama Maia Estianty Saat Jelaskan Soal Julie Estelle, Komentar Gisella Anastasia?
Baca: Curhat Adik Syahrini, Aisyahrani Soal Pemberitaan Kakaknya dengan Mantan Luna Maya, Reino Barack
Baca: Sule Dikabarkan Bakal Nikahi Naomi Zaskia, Ayah Rizky Febian Ungkap 5 Hal Mistis pada Raditya Dika
Baca: Gerhana Bulan & Supermoon 2019 Malam Ini, Ustadz Abdul Somad Cerita Gerhana Zaman Rasulullah
Sementara itu Kepala Kesyahbandaran, Kantor KSOP Banjarmasin, Arifin Pulungan membenarkan tingginya gelombang Laut Jawa.
Sementara itu pengumuman dari BMKG Pusat, mengimbau, diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dan' 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m). Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dan" 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m). Kapal Ukuran Besar sepcm' Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Disebutkannya bahwa peringatan ini berlaku tanggal 21 Januari mulai pukul 07.11 waktu setempat.
-
SAKIP Efektif untuk Efisiensi Anggaran, Kemenpan RB Prediksi Efisiensi Capai Rp 700 T pada 2045
-
Keberadaan SAKIP Merubah Pola Pikir dan Budaya Kinerja, Tak Ada Lagi Anggaran Tidak Tepat Sasaran
-
Banyak Kasus Korupsi Belum Tuntas, LSM Gabungan Ngeluruk ke Kejati Kalsel Suarakan Tuntutan ini
-
SAKIP Award 2018, Gubernur Kalsel Diminta Targetkan Predikat AA pada 2019
-
613.860 Siswa Sudah bisa Mendaftar SNMPTN