Penghapusan SKTM
Penghapusan SKTM Tak Mempengaruhi PPDB, ini Syarat Penerimaan Siswa Baru
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Selamat Riyadi mengatakan, penghapusan SKTM tidak berpengaruh dengan proses

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Selamat Riyadi mengatakan, penghapusan SKTM tidak berpengaruh dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kotabaru.
Baca: Penampakan Nagita Slavina & Paula Verhoeven Berhijab, Istri Raffi Ahmad & Baim Wong Kian Bersinar?
Baca: Pernikahan Impian Syahrini dan Luapan Kecewa Aisyahrani Soal Kedekatan Eks Luna Maya, Reino Barack
Baca: Raline Shah Ungkap Kedekatannya dengan Suami Nikita Mirzani, Dipo Latief, Sempat Berada di Jepang
Baca: Daftar Inisial 21 Artis Diduga Terkait Prostitusi Online Artis FT Vanessa Angel Diungkap Polda Jatim
“Dipersyaratkan saat PPDB, pertama adalah usia, jarak lokasi rumah. Tidak kecuali PPDB tingkat SMP, tidak ada mempersyaratkan SKTM. Jadi tidak ada hubungannya PPDB dengan SKTM," ujarnya.
-
Sudah Tidak Berlaku, di Wilayah ini Masih Ada yang Minta SKTM, Kades Terpaksa Melayani
-
Pemkab Kotabaru Hapuskan Alokasi Dana, ini yang Terjadi Bila Warga Berobat Menggunakan SKTM
-
Penghapusan SKTM Diduga karena Penyalahgunaan, Begini Dampaknya ke Warga Tak Mampu
-
SKTM Sudah Tak Berlaku, Sudah 5 Bulan Dapat KIS, Syamsul Malah Tak Tahu Manfaatnya