Berita Banjarmasin
Dispersip HSU Berikan Bimbingan Teknis Pendataan dan Penataan Arsip Desa Se-Kabupaten HSU
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) adakan Bimbingan Teknis Pendataan dan Penataan Arsip Desa Se-Kabupaten HSU, Rabu

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) adakan Bimbingan Teknis Pendataan dan Penataan Arsip Desa Se-Kabupaten HSU, Rabu (23/1).
Bimtek dengan tema Mari Kita Wujudkan Desa Sadar dan Tertib Arsip Menuju HSU Mantap dilaksanakan di Aula Balai Desa Kecamatan Paminggir.
Kegiatan dihadiri Camat Paminggir serta Kepala Desa kecamatan Paminggir, Ketua TP PKK Kabupaten HSU, Kepala Dispersip Kalsel, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Kadispersip HSU.
Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie MAP, menyambut baik kegiatan ini. Ia mohon doa dan dukungan masyarakat Paminggir agar yang dicita-citakan Dispersip Kalsel untuk bantuan kearsipan dan perpustakaan khususnya di Kecamatan Paminggir bisa tercapai.
"Kami bisa mengusulkan dan mohon doa dari masyarakat. Mudah-mudahan ke depannya bisa dilancarkan," katanya.
Baca: Foto Prewedding Ammar Zoni & Irish Bella Dibagikan, Kekasih Mantan Ranty Maria Pamer Channel Youtube
Baca: Ahok dan Bripda Puput Duduk Berdampingan Setelah Bebas, Veronica Tan Disebut Lakukan Ini
Baca: Gara-Gara Nia Ramadhani Posting Foto Bareng Iqbaal Ramadhan, Buat Bintang Film Dilan Disebut Ini
Ketua TP PKK Kabupaten HSU, Dra Hj Anisah Rasyidah MAP juga berterima kasih kepada Kepala Dispersip Kalsel yang bersedia meluangkan waktu ke Desa Ambahai Kecamatan Paminggir.
"Mudah-mudahan segala harapan untuk pemenuhan perpustakaan di Kecamatan Paminggir dapat tertata dengan baik. Harapan kita semua adalah jangan sia-siakan ilmu yang didapatkan dari Dispersip Kalsel," ujarnya.
Kepala Dispersip HSU, Hj Lailatanur Raudah SSos MSi, menyampaikan, dengan adanya arsip maka akan membawa ke arah lebih baik.
"Misalnya kepala desa mengusulkan pembangunan jembatan, maka perlu bukti berupa arsip sebagai perlindungan hukum," terangnya.
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispersip HSU, H Karyanadi SPd MAP, menyatakan, kegiatan ini merupakan suatu kewajiban bagi Dispersip untuk melakukan pengawasan kearsipan desa yang merupakan program nasional.
"Ada empat buku yang akan diberikan kepada desa sebagai panduan kearsipan, kemudian tiap bulan diwajibkan untuk melaporkan kearsipan desa, dan akan diteliti kebenaran dan penomoran surat," tandasnya.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
-
Gabung dengan Banyak Band, Juara Bintang Radio 2015 Ini Padat Job Nyanyi
-
Sante Coffee Hadirkan Menu Baru Pada Maret 2019, Bahkan Bisa Belajar Masak Lho
-
Sensasi Segar dan Hangat di Sante Coffee Mercure Banjarmasin
-
Penasaran Menu Steak yang Dimasak di Atas Batu, Cek Tempatnya di Banjarmasin
-
NEWS VIDEO : Kesulitan Mencari Dokter Gigi Saat Masa Sekolah Jadi Pemacu Untuk Menjadi Dokter Gigi