Selebrita

Nasib Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji yang Masih Buron, Terancam Dicoret Jadi Caleg

Nasib Mandala Shoji yang merupakan mantan pacar Vanessa Angel kini masih buron. Bahkan, dia berpotensi dicoret jadi caleg

Editor: Murhan
Instagram Mandala Shoji dan Vanessa Angel
Vanessa Angel dan Mandala Shoji 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib Mandala Shoji yang merupakan mantan pacar Vanessa Angel kini masih buron. Bahkan, dia berpotensi dicoret oleh KPU dari daftar Calon Legislatif (caleg)

Seperti diketahui, mantan pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji diketahui terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus dipenjara dan kini masih jadi buron.

Mandala Shoji terlibat kasus pembagian kupon Umroh pada saat kampanye partai. Berbeda dengan Vanessa Angel yang terkait kasus prostitusi online artis.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, rencana pencoretan nama Mandala Shoji dari daftar caleg PAN masih akan dibahas dalam rapat pleno.

Baca: Reaksi Aneh Pelapor Ahmad Dhani Lihat Mulan Jameela Nangis, Jack Boyd Lapian Nyanyi Lagu Kangen

Baca: LINK Live Streaming PSSI TV Timnas U-22 Indonesia vs Bayangkara FC, Jelang Piala AFF U-22 2019

Baca: Reaksi Tak Terduga Luna Maya Dijodohkan dengan Gading Marten, Mantan Suami Gisella Anastasia

Baca: Ahmad Dhani Dikeluarkan dari Lapas Cipinang, Mantan Suami Maia Estianty Itu Pindah ke Lapas Madaeng

KPU memastikan, Mandala Shoji tak lagi memenuhi syarat sebagai caleg, tetapi mekanisme pencoretan namanya belum ditentukan.

Wahyu mengatakan, ada kemungkinan nama Mandala Shoji sudah tercetak dalam surat suara.

Jika kondisinya demikian, maka yang bersangkutan tak mungkin dicoret dari surat suara.

"Perlu diketahui, proses pencetakan surat suara sudah berlangsung. Ada kemungkinan surat suara di dapil yang bersangkutan sudah tertera nama yang bersangkutan," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mekanisme Pencoretan Mandala Shoji dari Daftar Caleg akan Dibahas KPU'

KPU perlu melakukan pengecekan terhadap proses pencetakan surat suara, khususnya di dapil Mandala Shoji.

Jika surat suara dapil Mandala Shoji belum dicetak, maka KPU akan mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg sehingga namanya tak akan dicetak di surat suara.

Tetapi, seandainya nama yang bersangkutan sudah tercetak di surat suara, maka ada kemungkinan status tidak memenuhi syarat (TMS) Mandala Shoji akan diumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pengertian dicoret secara teknis perlu kami rembukan. Apa kami beri pengumuman di TPS, atau bagaimana, tapi prinsipnya kami tindaklanjuti," ujar Wahyu.

Mandala Shoji berpotensi dicoret dari daftar caleg lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana kampanye pemilu.

Keputusan itu telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019 telah diatur pencalonan caleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca-penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Sumber: Surya Online
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved