Rekrutmen P3k
BKN Umumkan Rekrutmen P3K Tahap I Lewat Akun Twitter, yang Berminat Bisa Cek di Sini
Badan Kepegawaian Negara mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/2).
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/2).
Tahap I ini rekrutmen untuk guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri baru.
Mereka yang berminat bisa mengecek di website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2) pukul 17.00 Wita.
Arindah mengaku dia akan mengecek website tersebut.
“Saya ingin mencoba peruntungan melalui lowongan P3K. Saya sudah sembilan tahun sebagai honorer,” ujarnya, Kamis (7/2).
Honorer di Pemko Banjarbaru ini mengaku sudah tahu kabar mengenai pendaftaran P3K pada Jumat (8/2).
Baca: Bocoran Terbaru Pernikahan Syahrini dan Mantan Kekasih Luna Maya, Reino Barack Kerabat Sebut Ini
Baca: Reaksi Tak Terduga Gisel Dengar Gading Marten Miliki Pacar, Boy William Buat Ibu Gempita Terkejut
Baca: Mucikari Patok Harga Della Perez Rp 30 Juta, Ada Perbincangan Transfer Sebut Nama Adik Julia Perez
Baca: Ahmad Dhani Masuk ke Tahanan Over Capasity 500 %, Mulan Jameela Datangi Komnas HAM Minta Keadilan
Baca: Rindu Tak Tertahankan, Putra Herman Seventeen Mengorek Makam Ayahnya, Hisyam: Kok Papa Gak Ada?
"Untuk di wilayah kita (Banjarbaru) belum. Iya tapi sudah mendengar juga. Infonya tes ya, pengennya sih tidak ada tes," ujarnya.
Ali Wardana, yang belasan tahun menjadi guru honorer K2, berharap bisa lulus seleksi P3K.
"Harapannya melalui seleksi P3K ini dapat mengakomodir kebutuhan tenaga kerja, khusus bidang pendidikan (guru). Selama ini kan banyak sekolah negeri kekurangan tenaga pengajar dan diisi guru honorer dengan pendapatan atau honor jauh dari kata layak,” ujarnya.
Meski sudah berusia di atas 35 tahun, Ali optimistis bisa lulus seleksi.
“Saya akan mempersiapkan diri dengan baik. Harapannya, ada dispensasi bagi yang sudah mengajar, misal 5 atau 10 tahun," ujarnya.
