CPNS 2019
Daftar Persyaratan dan Link Pendaftaran PPPK atau P3K Resmi Dibuka Via Sscasn.bkn.go.id
Daftar Persyaratan dan Link Pendaftaran PPPK atau P3K Resmi Dibuka Via Sscasn.bkn.go.id
BANJARMASINPOST.CO.ID - Cek link penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I, akhirnya mendapat titik terang.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penerimaan PPPK/P3K tahap I lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN) di penerimaan PPPK/P3K.
Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Baca: Karangan Bunga Buat Irish Bella dan Ammar Zoni Bahagia, Mantan Kekasih Ranty Maria Rela Pose Begini
Baca: Hari Ini Ulang Tahun Olga Syahputra, Ruben Onsu dan Uya Kuya Jawab Kabar Bangkrutnya Billy Syahputra
Baca: Reaksi Billy Syahputra Dianggap Mirip Bibi Ardiansyah yang Bella Vanessa Angel, Kekasih Hilda Emosi?
Baca: Ashanty Singgung Cowok Aurel Hermansyah Harus Mualaf, Istri Anang Hermansyah Bocorkan Ini
Mereka diminta untuk mengecek website https://sscasn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) hari ini, tepat pukul 16.00.
"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran PPPK/P3K segera dibuka.
Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019.
Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan pemerintah.
“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing."
"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/2/2019).

Terkait adanya seleksi PPPK/P3K, BKN juga meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.
BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.
"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan.