CPNS 2019
Link sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK 2019 atau P3K Tak Bisa Diakses, Ini Formasi Kalsel
Link sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK 2019 atau P3K Tak Bisa Diakses, Ini Formasi Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID - Link sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK 2019 atau P3K Tak Bisa Diakses, Ini Formasi Pemprov Kalsel
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja PPPK 2019 atau P3K telah dibuka via sscasn.bkn.go.id
Namun hingga Minggu (10/2/2019) sore, seorang honorer PPPK 2019 atau P3K di Provinsi Kalsel justru tak bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id untuk lakukan pendaftaran
Adalah Amel, honorer di Pemprov Kalsel yang mengaku bingung setelah lakukan pendaftaran PPPK 2019 atau P3K via sscasn.bkn.go.id ternyata ada arahan terbaru di laman tersebut.
Di laman sscasn.bkn.go.id itu ada petunjuk bagi pelamar untuk menghubungi instansi masing masing untuk mengecek pendaftaran PPPK 2019 atau P3K tersebut.
Baca: Hasil Akhir Timnas U-22 Indonesia vs Arema FC Jelang Piala AFF U-22 2019, Skor 1-1, Robert Lima G!
Baca: Guru Honor Ditantang Siswa di Gresik Berakhir Damai, 2 Alasannya Diungkap Polisi
"Lah menghubungi kemana coba," tanya ya bingung.
Amel ingin mencoba peruntungan di honorer guru yang masuk dalam data Base.
Bukan hanya bingung. Seketika mau mengakses pendaftaran di link tersebut maish diketahui eror.
"Sore ini masih eror gak bisa diakses kan aneh gimana mau mendaftarnya," kata dia.
Bukan hanya dia, juga ada Arif yang kemudian akan melakukan pendaftaran juga tidak bisa. Karena akses pendaftaran yang disediakan secara online tersebut masih erorr.
-
Link Sscasn.bkn.go.id Takang Hingga Pukul 15.30 WIB, Pendaftaran Online PPPK/P3K 2019 Terkendala
-
Cek 7 Alur Pendaftaran Online PPPK atau P3K 2019 Via Sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Usai Registrasi
-
Link Pendaftaran Online PPPK atau P3K 2019 Via Sscasn.bkn.go.id Dimulai Hari Ini, Cek Persyaratan
-
Cek Link Pendaftaran PPPK 2019 atau P3K, Syarat & Formasi via sscasn.bkn.go.id, Link Formasi Guru
-
Link Sscasn.bkn.go.id Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 Bisa Diakses, Jabatan Ini Tak Bisa Diisi