Berita HST
Ini Penjelasan Anggota Dewan HST Terkait Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Masyarakat Adat
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Komunitas Balai Adat, menuntut agar Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan masyarakat adat HST.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Kepala Balai Adat, dan Komunitas Balai Adat, menuntut agar Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.
Wacana pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di Hulu Sungai Tengah sudah masuk program pembentukan peraturan daerah tahun 2018 lalu. Namun, pembentukan Peraturan Daerah belum juga terbentuk.
Anggota Komisi I DPRD Kabupatem Hulu Sungai Tengah, Nasrudin menjelaskan jika Peraturan Daerah tidak dapat dibentuk jika dari Pemerintah Daerah belum mengajukan ke DPRD.
Apalagi, yang mengajukan Peraturan Daerah tersebut bukan dari DPRD.
Baca: Aliansi Masyarakat Adat Nasional Kabupaten HST Berkumpul di Pendopo Bupati, Mereka Inginkan Ini
"Jika sudah diajukan kami siap. Tapi sampai saat ini belum ada draf masuk ke DPRD," jelasnya saat Semiloka.
Ketua AMAN Hulu Sungai Tengah, Roby menjelaskan dengan adanya Peraturan Daerah ini, warga adat menjadi terlindungi. Selain itu, hutan adat dapat terhindar dari pertambangan dan kerusakan.
"Peraturan daerah ini merupakan gaung kami untuk menyelamatkan meratus. Hutan adat, dan warganya harus dilindungi," tegasnya. (banjamasinpost.co.id/eka pertiwi)
-
Aliansi Masyarakat Adat Nasional Kabupaten HST Berkumpul di Pendopo Bupati, Mereka Inginkan Ini
-
Warga Barabai Masih Nyaman Mandi Cuci Kakus di Sungai, Ini Alasan Mereka
-
Marak Anakan Ikan Dijual Lagi di Barabai, Plt Kadis Ketahanan Pangan & Perikanan HST Ambil Sikap Ini
-
Sudah Pernah Dirazia, Anakan Ikan Masih Dijual Bebas di Pasar Keramat Barabai
-
Muncul Gerakan Nasi Bungkus Gratis di Barabai, Ternyata Inspirasinya dari Surabaya