Liga Indonesia
Jadwal Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 4, Siaran Langsung dan Live Streaming Trans7 Malam Ini
Jadwal siaran langsung dan live streaming Trans7 malam ini Mata Najwa dengan mengangkat judul 'PSSI Bisa Apa Jilid 4
Penulis: Rahmadhani | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadwal siaran langsung dan live streaming Trans7 malam ini Rabu (20/2/2019) akan menyajikan program Mata Najwa dengan mengangkat judul 'PSSI Bisa Apa Jilid 4 : Darurat Sepakbola Indonesia'.
Siaran langsung dan live streaming Mata Najwa 'PSSI Bisa Apa Jilid 4 : Darurat Sepakbola Indonesia' malam ini via live streaming Trans 7 berlangsung mulai pukul 20.00 WIB.
Program TV Mata Najwa yang tayang di Trans7, kembali mengangkat tema soal PSSI untuk keempatkalinya.
Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Instagram resmi Mata Najwa, kali ini Najwa Shihab akan menghadirkan dua tersangka yang terkait dengan kasus pengaturan skor.
Baca: Veronica Tan & Nicholas Sean Pamer Momen Ini Saat Ahok BTP & Puput Nastiti Devi Digosip Bulan Madu
Baca: Beda Sikap Mulan Jameela dan Maia Estianty Saat Ahmad Dhani di Penjara Melalui Postingannya
Mereka adalah Mbah Putih alias Dwi Iriwanto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang sudah dijadikan tersangka oleh Satgas Anti Mafia Sepakbola.
Najwa Shihab tampaknya sudah melakukan wawancara eksklusif dengan Mbah Putih dan hasil wawancara akan disajikan di Mata Najwa malam ini.
Kemudian masih dilansir dari Instagram resmi Mata Najwa, malam ini juga dihadirkan MM alias Dani merupakan sopir Joko Driyono.
MM diketahui sudah dijadikan tersangka atas perusakan barang bukti police line dan pencurian barang bukti yang ada di kantor PSSI, PT LIB, dan Komisi Disiplin usai digeledah polisi akhir Januari 2019 lalu.
Seperti diketahui, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, diduga menjadi otak perusakan barang bukti kasus pengaturan skor tiga kompetisi teratas nasional.
Hal ini menjadi dasar Polri menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka setelah melakukan penggeladahan, Kamis (14/2/2019), seperti dilansir banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.
Menurut Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, penggeledahan di kediaman Joko Driyono adalah pengembangan setelah memeriksa tiga tersangka sebelumnya.
"Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi sasaran geledah Satgas. Setelah diperiksa, tiga pelaku itu memliki aktor intelektual, " kata Dedi kepada Kompas.com di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).
"Hasil pemeriksaan tiga tersangka mengarah ke Jokdri (Joko Driyono). Satgas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 75 barang bukti sehingga Jokdri ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedi.
Tiga orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti adalah Muhammad Mardani Mogot (MM), Musmuliadi (M), dan Abdul Gofur (AG).
Untuk diketahui, MM alias Dani merupakan sopir Joko Driyono, M petugas kebersihan di kantor Persija Jakarta, dan AG adalah petugas kebersihan di PSSI.