Breaking News

Berita Banjarbaru

Penjelasan BKD Kalsel Saat Kadis PU Roy Rizali Anwar Rangkap Jabatan Jadi Plt Kadis Perkim Kalsel

Penjelasan BKD Kalsel Saat Kadis PU Roy Rizali Anwar Rangkat Jabatan Jadi Plt Kadis Perkim Kalsel

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Rendy Nicko
banjarmasin post group/ nurholis huda
Kepala Dinas PU Kalsel, Roy Rizali Anwar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Lowongnya jabatan di Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalsel usai Ariffin Noor mutasi ke Pemko Banjarbaru, akhirnya terisi.

Pengisinya yakni Kadis PU Kalsel, Roy Rizali Anwar. Dia merangkap jabatan sementara ini selain jadi Kadis PU Kalsel. Namun jabatannya karena sementara yakni masih Pelaksana Tugas (Plt) di posisi tersebut.

Diketahui, setelah Arifin Noor pergi ke Pemko, Hermansyah dipercaya menjadi Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas di Perkim. Tapi seperti diketahui Hermasnyah kini dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil, maka jabatan tersebut kosong lagi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam, Kamis (14/3/2019) membenarkan bahwa Roy Rizali Anwar menjadi Pelaksana tugas di Dinas Perumahan dan Permukiman Kalsel.

Baca: Wali Kota Banjarbaru Dukung Kegiatan Program P4GN

"Penunjukan itu untuk lebih memudahkan koordinas dan kegiatan.  Antara PUPR dan Perkim itu satu rumpun, jadi dalam menjalankan tugas lebih mudah," tandas Perkasa Alam.

Disebutkan Perkasa Alam, kelanjutan pengisian definitip dua jabatan yang kosong itu, Perkasa menyebut menunggu kebijakan Gubernur H Sahbirin Noor.

"Untuk Definitif itu hak priogratif Gubernur Kalsel, " tandas Perkasa Alam.

Sebab, sambung Perkasa, gubernur bisa melakukan lelang jabatan atau pergeseran pejabat untuk mengisi. "Bagaimana pengisiannya nanti tergantung kebijakan pak gubernur. Selama belum ada pejabat definitif sementara diisi Plt," runutnya.

Baca: Data Bappeda Kota Banjarbaru : Ada 87,45 Hektare Permukiman Kumuh

Dikatakan Perkasa, pihaknya baru saja menyelesaikan lelang jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Untuk hasil lelang jabatan posisi itu sudah direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan sudah diserahkan kepada pak gubernur. Selanjutnya beliau yang memilih satu nama untuk dilantik," papar Perkasa. (banjarmasinpost.co.id / nurholis huda) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved