Rajab 2019
Jadwal dan Niat Puasa Ayyamul Bidh 13, 14, 15 di Bulan Rajab, Simak Keutamaan dan Pahalanya
Simak jadwal dan niat puasa Ayyamul Bidh 13, 14, 15 bulan Rajab Serta keutamaan yang didapat jika melaksanakannya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak jadwal dan niat puasa Ayyamul Bidh 13, 14, 15 bulan Rajab Serta keutamaan yang didapat jika melaksanakannya.
Puasa Ayyamul Bidh yang jatuh pada tanggal 13,14, dan 15 Rajab bertepatan dengan tanggal 21-23 Maret 2019 mendatang
Jika kamu yang sebelumnya telah melaksanakan 10 hari pertama di bulan Rajab, bisa menyambungnya dengan melaksanakan puasa ayyamul bidh pada tanggal 13,14, dan 15 Rajab.
Sebenarnya puasa Ayyamul Bidh tidak hanya dilaksanakan setiap bulan Rajab saja, tapi pada setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan-bulan lain dalam kalender hijriah.
Baca: Tawaran Jet Pribadi untuk Ustadz Abdul Somad Demi Pemakaman Ibunya, Prabowo dan Kapolri Kirim Bunga
Baca: Ancaman Nia Ramadhani pada Mikhayla Soal Ini, Ardi Bakrie Sempat Ungkap Kekecewaan
Baca: Jadwal dan Link Pengumuman SNMPTN 2019 Dipercepat, Simak Syarat dan Tes Bagi Calon Mahasiswa
Sebelum melaksanakan ibadah tersebut, kamu harus memperhatikan bacaan niat Puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah.
Dalam kitab 'Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai Ayyamul Bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.
Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam.
Kemudian Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari yaitu tanggal 13, 14, 15. Ketika hari pertama puasa, sepertiga badannya menjadi putih.
Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
Melansir dari berita Tribun Kaltim yang tayang pada 19 Maret 2019, puasa ini berbeda dengan puasa mutih yang biasa dilakukan orang Jawa, yang hanya mengkonsumsi nasi putih dan air putih.
Ayyaamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.
Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Untuk bulan Rajab ini, puasa ayyamul bidh akan jatuh pada:
Kamis, 13 Rajab 1441 H/ 21 Maret 2019: Puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari pertama
Jum'at, 14 Rajab 1441 H/ 22 Maret 2019: Puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari kedua
Sabtu , 15 Rajab 1441H/23 Maret 2019 : Puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari ketiga
Berikut niat puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 pada bulan Hijriah.
َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Puasa ayyamul bidh memiliki beberapa tata cara.
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
* Manfaat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.
3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
Itulah jadwal, keutamaan, dan niat puasa Ayyamul Bidh yang pada tanggal 13,14, dan 15 Rajab.
(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)