Berita Banjarbaru
Tunggu Pelanggan, 3 Perempuan PSK Diamankan Satpool PP di Eks Lokalisasi Pembatuan
Saat Satpol PP tiba, ketiganya sedang menunggu para pelanggan untuk memakai jasa memuaskan nafsu para lelaki hidung belang.
Penulis: Aprianto | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Eks lokalisasi Pembatuan di wilayah Banjarbaru masih belum benar-benar bersih dari aktivitas bisnis esek-esek.
Terbukti, geliat Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan Banjarbaru kembali terjaring oleh giat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Selasa, (9/4).
Dalam penggerebekan ini, tiga wanita berinisial ML (30), RH (36) dan SM (49) di kawasan Jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Ketiganya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Banjarbaru untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan dari ketiga PSK itu, mereka mengakui melakukan aktivitas esek-esek itu.
Saat Satpol PP tiba, ketiganya sedang menunggu para pelanggan untuk memakai jasa memuaskan nafsu para lelaki hidung belang.
Baca: Dana Bosda Untuk Pendidik Non PNS Disalurkan Pemkab HSS, Penjaga Sekolahpun Kebagian
Sesuai pengakuan mereka, sudah ada beberapa kali para lelaki hidung belang yang memakai jasanya.
"Baru 15 hari berada di sana. Sudah ada melayani 15 pelanggan. Dengan sekali kencan Rp 200 ribu," kata ML kepada petugas.
Dia menyewa kamar Rp 750 ribu untuk perbulannya. Namun baru dua pekan berada di ekslokalisasi, dia sudah diamankan oleh satpol PP Banjarbaru.
Berbeda lagi dengan SM, dia mengaku baru sepekan berada di eks lokalsiasi pembatuan. Namun sudah enam kali melayani pelanggannya.
"Baru di sini. Tarifnya kisaran Rp 200 ribu," kata perempuan yang mengaku asal Jawa ini.
Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan warga sekitar kawasan Jalan Kenanga.
"Memang benar adanya, masih ada praktik prostitusi terselubung di eks lokalisasi. Ada tiga perempuan dan ketiganya sudah diamankan," katanya.
Dalam interogasi dijelaskannya, ketiganya mengakui sebagai PSK. Meski saat diamankan dan di gerebek di lapangan mereka sempat berkilah.
Baca: Remaja Tuna Wicara Tepergok Masuk Rumah dan Ambil Uang
"Pengakuan mereka, ada seminggu dan dua Minggu melakukan kegiatan prostitusi dengan tarif Rp 200 ribu," lanjutnya.
Dari beberapa kali dilakukan penertiban oleh Satpol PP di eks lokalisasi yang sudah ditutup secara resmi itu, pada tangkapan kali ini ada PSK termuda. Mengingat sebelumnya, yang diamankan biasanya diatas umur 40 tahun.
"Pengakuannya mereka masih pemain baru. Ada yang baru satu minggu dan sebulan. Dari segi usia, ini termasuk PSK yang lebih muda. Karena biasanya 40 tahun ke atas," tambah Yanto. (banjarmasinpost.co.id/Rian)
