Berita Banjarmasin
Begini Saran KPU Kota Banjarmasin untuk Warga yang Masih Urus DPTb dan Tak Masuk DPT Pemlu 2019
sejumlah warga masih mendatangi Kantor KPU Kota Banjarmasin di Jalan Perdagangan, Banjarmasin, Kalsel untuk mengurus form tersebut, Senin (15/4/2019)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepengurusan Form A5 yaitu form untuk pindah pilih sudah ditutup sejak 10 April 2019 kemaren. Namun sejumlah warga masih mendatangi Kantor KPU Kota Banjarmasin di Jalan Perdagangan, Banjarmasin, Kalsel untuk mengurus form tersebut, Senin (15/4/2019).
Adanya warga yang baru menanyakan form A5 ditambah lagi bertanya mengenai namanya yang tidak masuk DPT ditanggapi oleh Komisioner KPU Kota Banjarmasin divisi Program dan Data, Rahmiyati.
Ia mengatakan sejak adanya pleno dan ditetapkannya DPT, KPU sudah mencetak nama-nama DPT. Kemudian menempelkan di area-are yang terjangkau oleh msyarakat.
Selain itu, untuk kepengurusan DPTb pun, KPU Kota Banjarmasin ucap Rahmi sudah melakukan sosialisasi, jemput bola, baik ke masyarakat maupun ke perguruan tinggi serta perusahaan.
Baca: Pemilu Masih Dua Hari Lagi, TPS Sudah Mulai Berdiri
Baca: Sejumlah Warga Datangi KPU Kota Banjarmasin urus Form A5 dan Pertanyakan Nama Tak Masud DPT
Belum lagi ujarnya adanya tolerasi penambahan jadwal pendaftaran DPTb yang sebelumnya sempat ditutup pada 17 Maret, kemudian dibuka kembali hingga 10 April.
Lantas, ia pun memberi solusi kepada warga Banjarmasin yang tidak masuk DPT ataupun DPTb.
Jelasnya, warga masih bisa memberikan hak suara dan datang ke TPS pada alamat yang tertera di KTP. Jikapun surat suara habis pada TPS yang didatangi, maka bisa pindah ke TPS lain asalkan berada pada satu kelurahan yang sama sesuai alamat KTP.
Hal serupa juga ia anjurkan pada pemilih di luar Banjarmasin yang berada di Banjarmasin. Ia mengatakan agar warga tersebut mendatangi TPS sesuai alamat KTP. Karena pendaftaran DPTb sudah ditutup.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)