Selebrita

Setelah Rian dan Menteri, Nama Pemakai Jasa Vannesa Angel Lain di Kasus Prostitusi Artis Terungkap

Setelah heboh dengan Rian Subroto dan seorang Menteri, nama pemakai jasa Vanessa Angel lain mencuat dalam kasus prostitusi artis.

Editor: Murhan
surya.co.id/mohammad romadoni
Vanessa Angel digelandang dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2/2019). Vanessa kini ditahan di Polda Jatim terkait kasus prostitusi artis.  

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah heboh dengan Rian Subroto dan seorang Menteri, nama pemakai jasa Vanessa Angel lain mencuat dalam kasus prostitusi artis.

Ya, terungkap fakta baru kasus prostitusi online artis yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel.

Majelis hakim yang diketuai oleh Ane Rusiana dengan tegas meminta kepada pihak jaksa untuk menghadirkan secara paksa saksi Rian Subroto pria yang diklaim sebagai pengguna jasa artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis.

Tujuannya, supaya kasus prostitusi online tersebut mendapat titik terang.

Baca: Sindiran Hotman Paris ke Istri Reino Barack, Syahrini Saat Lakukan Ini Bersama Keluarganya

Baca: Puisi SBY untuk Ani Yudhoyono Selama Dirawat Diungkap AHY dan Annisa Pohan, Romantis!

Baca: Bukan dengan Mulan Jameela atau Maia Estianty, Ahmad Dhani Malah Nyoblos dengan Vanessa Angel

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Kompas TV Hasil Quick Count Pilpres 2019, Hitung Cepat

Dalam sidang keempat ini dimana Intan alias Nindy satu dari tiga terdakwa menjadi saksi atas terdakwa muncikari lainnya, Endang Suhartini alias Siska.

Penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menyebutkan terdapat fakta baru bahwa Intan tidak mengenal dengan Siska dan terdapat nama baru bernama Deny.

“Jadi si Intan ini berhubungan langsung dengan Tentry sedangkan Tentry berteman dengan Deny,” terangnya, Senin, (15/4/2019).

Oleh sebab itu, majelis hakim meminta nama Rian dan Deny untuk dihadirkan paksa kepada Jaksa Penuntut Umum. Pasalnya kedua nama tersebut berkaitan langsung dalam fakta persidangan.

“Karena mereka (Rian dan Deny) tidak dapat dihadirkan maka majelis meminta dihadirkan secara paksa,” sambungnya.

Baca: Masih Ingat dengan Iklan Syahrini & Reino Barack? Youtuber Ini Review Rasanya

Baca: Blak-blakan Ayu Ting Ting Diminta Turun dari Pesawat Usai Umrah Hingga Tertahan di Turki

Baca: Foto Raline Shah Digunakan Media Korea Terkait Kasus Prostitusi Libatkan Seungri BIGBANG

Baca: Pesan Menyentuh Suami Cinta Penelope Jatuhkan Talak di Momen Vonis Kanker Stadium 3

Baca: Peringatan Ustadz Abdul Somad ke Saksi TPS, Roy Kiyoshi Prediksi Pilpres 2019, Prabowo atau Jokowi?

Mereka sebenarnya tidak masuk dalam BAP terdakwa. Untuk Deny sendiri perannya menyuruh muncikari Siska untuk memesankan hotel.

“Akan tetapi pihak kepolisian tidak memanggil nama itu dan majelis hakim menyayangkan hal itu,” terang Franky.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu mengaku pihaknya meminta waktu selama sepekan untuk menghadirkan saksi yang kini menjadi sorotan.

“Yang jelas kami meminta tujuh hari kepada majelis hakim,” singkatnya.

Vanessa Angel dapatkan pengawalan yang ketat
Vanessa Angel dapatkan pengawalan yang ketat ((Kolase TribunStyle @vanessaangelofficial dan ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM))

Muncikari Vanessa Angel Minta JPU Datangkan Pengguna Jasa Prostitusi

Dua muncikari Vanessa Angel yakni Tentri Novanta (TN) dan Endang Suhartini (ES) alias Siska berharap JPU dapat menghadirkan saksi Rian Subroto dan nama baru dalam fakta persidangan kasus prostitusi online yakni Deni serta Dhani yang kini berstatus DPO.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved