Pemilu 2019

6 Parpol Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen Hasil Quick Count LSI, Termasuk PSI dan Partai Berkarya

6 Parpol Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen Hasil Quick Count LSI, Termasuk PSI dan Partai Berkarya

Editor: Royan Naimi
capture metrotv
Nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Enam partai politik (parpol) diprediksi tidak lolos ambang batas parlemen atau electoral threshold karena tidak mencapai peroleha sura nasional 4 persen.

Prediksi itu berdasar hasil quick count dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan jumlah data telah mencapai 100 persen.

Adapun enam parpol itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Patai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI.

Diungkapkan peneliti dari LSI, Rully Akbar, Kamis (18/4/2019), perolehan suara keenam parpol tersebut hasil quick count adalah Partai Berkarya 2,41 persen, PSI 2,35 persen, Hanura 1,85 persen, Garuda 0,98 persen, PBB 0,90 persen dan PKPI 0,38 persen.

Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Suara Prabowo Ungguli Jokowi di 6 Provinsi Ini untuk Sementara

"Enam parpol yang tidak lolos ini terjadi karena memang kecendurungan pemilih lebih besar ke pilpres dibandingkan pileg. Otomatis, pemilih tidak fokus ke pilegnya ya," ujar Rully di kantor LSI, Jakarta Timur, Kamis (18/4/2019).

Selain karena faktor pemilu yang dilaksanakan serentak, lanjutnya, faktor lainnya adalah karena keenam parpol tersebut tidak memiliki basis massa yang kuat di seluruh daerah di Indonesia.

Rully menjelaskan, keenam parpol ini juga tak memiliki isu pembeda dengan 9 atau 10 parpol yang akan lolos ke parlemen.

"Tidak ada isu pembeda ya, khususnya parpol baru terhadap parpol lama. Alhasil, pemilih tidak merasakan ada faktor pembanding antara partai baru dengan partai lama," jelasnya.

Baca: Ustadz Abdul Somad Dituding Langgar Netralitas ASN di Pemilu 2019, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Sementara itu, meski kegiatan pemungutan suara telah rampung, hasil resmi pesta demokrasi ini baru bisa diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu, mengumumkan resmi hasil perolehan suara.

Perhitungan ini bisa membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk menghitung rekapitulasi suara secara nasional.

Estimasi KPU, penghitungan tersebut akan selesai dan bisa diumumkan ke masyarakat antara 25 April-22 Mei 2019.

Saat ini, hasil penghitungan awal bisa diketahui masyarakat dari hasil survei yang dilakukan berbagai lembaga, termasuk Litbang Kompas.

Selain menghitung perolehan suara hasil pertarungan pilpres antara Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Litbang Kompas juga menghitung perolehan suara di tingkat legislatif yang diperoleh oleh partai-partai politik peserta pemilu.

Baca: Respons Tak Terduga PKS & Demokrat Sikapi Hasil Quick Count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Subianto

Meski belum terkumpul 100 persen, persentase perolehan masing-masing partai politik sudah dapat diketahui.

Data quick count Litbang Kompas yang terkumpul baru 87 persen. Data terakhir update pada Kamis (18/4/2019) pagi ini pukul 06.01 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved