Berita Tanahbumbu
Gaji Panwas Desa dan Kecamatan di Tanahbumbu Belum Dibayar, Raimulah Sebut Sudah Dua Bulan Berharap
Kontestasi pelaksanaan pesta demokrasi, pemilihan umum (Pemilu) Presiden, DPD, DPR, dan DPRD Provinsi/Kabupaten sudah berakhir selama hampir dua pekan
Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kontestasi pelaksanaan pesta demokrasi, pemilihan umum (Pemilu) Presiden, DPD, DPR, dan DPRD Provinsi/Kabupaten sudah berakhir selama hampir dua pekan.
Dengan sudah berakhirnya puncak kontestasi intensitas kesibukan sedikit menurun pascapesta demokrasi, khususnya mulaindari bawaslu, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) hingga pengawas desa.
Namun ada hal masalah yang mengganjal, khususnya mereka petugas panwas terpaksa 'gigit jari' lantaran belum dibayarkannya gaji bulan April.
"Untuk bulan April belum, Mei belum juga. Tidak tetap waktunya (pembayaran)," kata Raimulah salah satu petugas panwas tingkat desa, kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanahbumbu, Jumat (3/5/2019).
Menurut Raimulah, belum dibayarkannya gaji petugas panwas. Terlebih untuk bulan April, dengan besaran Rp 900 ribu per bulan.
Baca: Nasib Apes Mulan Jameela dan Ahmad Dhani yang Sempat Dikabarkan Lolos DPR RI Seperti Krisdayanti
Baca: Hasil PSM Makassar vs Bhayangkara FC di Leg 2 Piala Indonesia, Skor 1-0 di Babak Pertama
Baca: Begini Cara Pengobatan Secara Islami, Ajak Pasien Ikuti Nilai-nilai Alquran untuk Penyembuhan
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan 37, Menuju Juara Newcastle vs Liverpool, City vs Leicester
"Saya hanya panwas desa. Ya, Bawaslu," ujar Raimulah kepada banjarmasinpost.co.id.
Sementara informasi diperoleh, selain di Kabupaten Tanahbumbu. Gaji petugas panwaslu di Banjarmasin juga belum dibayar.
Padahal dijanjikan sebelum 17 April, Bawaslu provinsi mengeluarkan gaji petugas panwaslu. Namun kenyataannya sudah hampir dua bulan gaji mereka belum juga dibayarkan.
Komisioner Bawaslu Tanahbumbu M Sakra Efendi yang diminta tanggapan soal belum dibayarkannya gaji petugas panwas, ia belum belum mengetahui.
Menurut M Sakra Efendi, komisioner tidak mengurusi secata detail atau mendalam, karena yang menangani tentang gaji adalah korsek (koordinator sekretariat).
"Malah sampai saat ini kami sendiri belum tahu. Sudah cair apa belum. Kami (komisioner) bulan April juga belum," katanya.
Namun diketahui Pendi Sakra, proses tersebut sampai dengan tanggal 10. "Setelah berjalan. Itu kerja dulu baru digaji sistemnya. Jadi bulan April dibayar Mei," katanya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanahbumbu Suriani saat dikonfirmasi mengakui, namun pembayaran paling lambat di tanggal 10 bulan Mei.
Untuk pengawas desa, tambah Suriani gaji dibayarkan Rp 900 ribu perbulan perorang, sedangkan pengawas kecamatan Rp 1,7 juta.
Sementara jumlah panwas desa sebanyak 149 orang, sedangkan pengawas kecamatan sebanyak 30 orang.
"Jadi bulan April dibayar bulan Mei tanggal 10an, bulan Mei dibayar bulan Juni," tandas Suriani.
(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)
