Berita Kalteng
Tongkang Batubara Tetap Melintas di Bawah Jembatan Kalahien, Pengusaha Abaikan Imbauan Sekdaprov
Imbauan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada empat Bupati di Das Barito dan kepala UPP Rangga ilung agar tongkang angkutan batubara
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Imbauan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada empat Bupati di Das Barito dan kepala UPP Rangga ilung agar tongkang angkutan batubara sementara tidak boleh melintas di bawah jembatan Kalahien, tidak diindahkan.
Surat imbauan agar menghentikan kegiatan lalu lintas pelayaran di bawah jembatan bentang panjang khususnya Jembatan Kalahien, di Barito Selatan, Kalteng, yang ditandatangani Sekdaprov Kalteng, Fahrizal Fitri, tidak diindahkan oleh pengusaha.
Hingga saat ini setiap harinya diperkirakan sebanyak sepuluh kapal tongkang yang lewat bawah jembatan tersebut.
"Saya liat setiap hari ada saja kapal tongkang pengangkut batubara yang lewat tidak ada larangan oleh instansi terkait," ujar Dariti salah satu warg setempat, Selasa (7/5/2109).
Baca: Penyebab Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang (TTPU)
Baca: Olla Ramlan Diprediksi Lolos ke Senayan, Johnny G Plate : Tidak Sekedar Penghias Demokrasi
Baca: Bukti Syahrini Undang Luna Maya di Resepsi Incess & Reino Barack Diungkap, Bantah Tudingan Bohong?
Baca: Mata Sembab AHY Bersahur Sambil Jaga Istri SBY, Ani Yudhoyono, Suami Annisa Pohan Minta Doa
Warga setempat malah tidak tahu jika ada larangan melintas sementara tongkang angkutan batubara di bawah jembatan tersebut.
"Kami malah belum tahu adanya larangan tongkang pengangkut batubara melintas di bawah jembatan Kalahien," ujarnya lagi.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen 3.4 Satker PJN / P2JN, BBPJN -Banjarmasin Kementerian PUPR, Paskah, mengatakan pihaknya belum melakukan perbaikan fender jembatan yang ambruk karena masih mencari desain asli atau desain pertama fender tersebut.
Dia mengatakan, perbaikan atau pembangunan fender jembatan Kalahien yang ambruk sebenarnya tidak bermasalah dengan kapal tongkang angkutan batubara yang lewat.
"Lokasi fender yang diperbaiki berada di pinggir jembatan tidak akan mengganggu jika ada kapal angkutan batubara yang lewat," ujarnya.
Namun begitu, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada instansi terkait atau pemerintah provinsi Kalimantan Tengah jika memang mengeluarkan larangan angkutan batubara lewat di bawah jembatan.
"Itu bukan kewenangan kami," ujarnya.
banjarmasinpost.co.id /Faturahman