Terduga Teroris
Densus 88 Temukan Peledak Bisa Pakai Wifi di Rumah Rafli di Bekasi, Ada Pin ISIS & 15 Anak Panah
Densus 88 Temukan Peledak Bisa Pakai Wifi di Rumah Rafli di Bekasi, Juga Pin Llambang ISIS dan 15 Anak Panah
BANJARMASINPOST.CO.ID, BEKASI - Densus 88 menggeledah rumah EY alias Rafli, warga Kavling Barokah No 12 RT 07 RW 14, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis, (9/5/2019).
Anggota Densus 88 saat menggeledah rumah EY menemukan pin berlambang ISIS dan 15 anak panah, selain itu didapat bahan peledak.
Dapat dipastikan, barang bukti tersebut dipastikan mengarah untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Seperti ditemukannya, tombol peledak otomatis atau ardosistem.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menjelaskan, dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
Baca: Terduga Teroris Dibekasi Cenderung Tertutup, Baru Seminggu Tempati Kios Kosong
Baca: Tim Gegana Ledakan Bom Pipa di Bekasi, Getaran dan Suara Terasa Kencang
Baca: Syahrini Hanya Sajikan 2 Masakan Sederhana Untuk Sahur Reino Barack, Aisyahrani Sebut Kata Menyerah
Baca: Hasil Operasi Wajah Regina Mantan Istri Farhat Abbas Buat Pangling, Sulit Dikenali
Baca: Ritual Luna Maya Setiap Acara Nikahan Syahrini & Reino Barack, Terakhir 3 Minggu Lebih Lakukan Ini
"Benda yang kita temukan pertama ada ardosistem, ardo adalah switching yang modern, kalau dikelola kemudian dibuat atau didesain itu bisa meledakkan menggunakan wifi dalam jarak 100 meter," kata Argo dilokasi rumah Rafli, Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/5/2019).
Selain itu, kata Argo, juga ditemukan solder yang digunakan untuk merakit benda yang bisa dibuat bom.
"Tim juga temukan alas dari tembaga, disana (rumah) juga ada busur panah dan 15 anak panah, ada pisau, samurai, handphone dan juga HT," ungkapkan.
Terakhir, kata Argo, dari dalam rumah terduga teroris ditemukan pin berlambang ISIS.
"Terakhir Tim Jimbom dan Labfor temukan pin ISIS ada disitu di rumah. Semua barang-barang itu kita temukan di rumah kontrakan tersangka EY alias Rafli," ujarnya.
Pantauan Wartakota, Densus 88 bersama tim Inafis Polda Metro Jaya tiba di rumah Rafli sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi lalu memasang garis polisi dengan radius 10 meter baik sisi kanan maupun sisi kiri jalan agar warga tak mendekat dan bisa melintas.
Penggeledahan di rumah Rafli merupakan lanjutan dari penggeledahan di toko handphone "Wanky Cell" di Jalan KH Muchtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi kemarin petang.
Rafli juga telah diamankam Densus 88 kemarin.
Anto Wijaya, petugas keamanan di Kavling Barokah mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh EY bersama dengan istrinya sejak sekitar delapan bulan silam.