Berita Banjarmasin
Sejumlah Warung Makan Terindikasi Langgar Perda Didatangi Satpol PP Kota Banjarmasin
Pasalnya, Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin masih menggelar razia penertiban pada pelanggar Perda Ramadhan tersebut.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keberadaan warung sakadup di Banjarmasin nampaknya masih belum sepenuhnya tiada.
Pasalnya, Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin masih menggelar razia penertiban pada pelanggar Perda Ramadhan tersebut.
Sejumlah warung yang disinyalir buka pada bulan ramadhan didatangi oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, Selasa (14/5/2019).
Mereka memeriksa apakah warung tersebut sudah menyiapkan makanan atau tidak.
Baca: SESAAT LAGI Waktu Berbuka! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 9 Ramadhan, 14 Mei 2019 Jakarta & Kota Lainnya
Pada beberapa tempat didapati adanya warung makan yang melayani bungkus dengan pembeli.
Di antaranya pada satu warung makan di Jalan Kinibalu, Banjarmasin. Di tempat itu, petugas menemukan sejumlah makanan yang sudah dijejer.
Serta kertas pembungkus yang sudah disiapkan.
Lantas, Petugas Satpol PP pun langsung membawa beberapa sample makanan dari warung itu.
Mereka juga meminta agar penanggung jawab ikut ke kantor Satpol PP Kota Banjarmasin untuk memberikan penjelasan.
Pada penertiban kali ini, Kasi Penegakan Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Mulyadi menerangkan pihaknya melanjutkan kegiatan penegakan Perda nomor 4 tahun 2005 tentang larangan kegiatan pada bulan Ramadan.
Baca: Pertemuan Luna Maya dan Pengusaha Malaysia Faisal Nasimuddin Lebaran Nanti Dibocorkan Raffi Ahmad
Baca: Pengakuan Nia Ramadhani Temukan Banyak Wanita di Rumah Ardi Bakrie Dulu, Jadi Pacar ke Berapa?
Baca: Bacaan Doa Berbuka Puasa Ramadhan 1440 H, Simak Anjuran Rasulullah SAW Soal Buka Puasa
Baca: Ashanty Berikan Lampu Hijau Anang Hermansyah Berduet Lagi dengan Krisdayanti dan Syahrini
Dimana sebelumnya, penertiban juga telah dilakukan pada beberapa lokasi di Jalan A Yani Banjarmasin dan Jalan Pramuka, serta Jalan Cendana, Banjarmasin.
Pihak Satpol PP kembali menuju rumah makan atau warung berdasarkan laporan masyarakat.
Termasuk di Cendana lagi, lokasi yang sebelumnya pernah ditertibkan.
"Ada beberapa warung yang menurut laporan warga, telah melakukan pelanggaran Perda," ucap Mulyadi.
Adapun lokasi yang didatangi, yakni Jalan Simpangulin, Jalan Veteran, Jalan Sungaibilu, Jalan Pasarlama, Jalan Sulawesi dan Jalan Kinibalu, Banjarmasin.
