Akhirnya Istri SBY, Ani Yudhoyono Bisa Keluar Rumah Sakit, Annisa Pohan Ucapkan Hal Ini
Akhirnya istri SBY, Ani Yudhoyono bisa keluar rumah sakit. Simak penuturan Annisa Pohan soal tangis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya istri SBY, Ani Yudhoyono bisa keluar rumah sakit. Simak penuturan Annisa Pohan soal tangis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ya, istri SBY, Ani Yudhoyono akhirnya diperbolehkan keluar dari kamar rumah sakit di Singapura setelah 3 bulan menjalani perawatan karena penyakit leukemia.
Ani Yudhoyono keluar dari kamar rumah sakit ditemani suaminya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menantunya, Annisa Pohan.
Momen Ani Yudhoyono duduk di luar rumah sakit ditemani SBY terlihat di postingan Instagram Story, @annisapohan, Kamis (16/5/2019).
Baca: Mulan Jameela Kenang Wafatnya Wanita Mulia Ini, Istri Ahmad Dhani Singgung Kain Kafan
Baca: Jadwal Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri & Pensiunan Berubah, Ini Penyebab & Rinciannya
Baca: SEBENTAR LAGI! Jadwal Waktu Buka Puasa (Azan Maghrib) 11 Ramadhan, Kamis (16/5) Jakarta dan lainnya
Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, Annisa Pohan, dan Agus Yudhoyono. (Grid Id)
Dalam postingannya, Annisa Pohan mengunggah video saat SBY mendorong kursi roda Ani Yudhoyono.
Terlihat Ani Yudhoyono duduk di kursi roda mengenakan seragam rumah sakit, selimut, serta masker.
Masker juga terlihat dipakai oleh SBY dan Annisa Pohan.
Di keterangan postingannya, Annisa Pohan mengaku bersyukur ibu mertuanya akhirnya bisa menghirup udara segar.
"Memo diizinkan keluar kamar untuk pertama kalinya setelah 3 bulan dirawat di kamar saja. Alhamdulillah," tulis Annisa Pohan, dikutip TribunJatim.com.
Di postingan lainnya, terlihat SBY dan Ani Yudhoyono sudah berada di luar ruangan.
Ani Yudhoyono terlihat berbincang dengan SBY yang duduk di sampingnya.'
Annisa Pohan, sambil merekam video mengatakan, ia kini berada di depan rumah sakit.
Jalan raya yang dilintasi kendaraan terlihat dalam video.
SBY dan Ani Yudhoyono tampak berbincang sambil memandangi jalanan.
