Selebrita

Bela Steve Emmanuel, Indra Bruggman dan Andi Soraya Bakal Jadi Saksi dalam Kasus Narkoba

Membela Steve Emmanuel, Indra Bruggman dan Andi Soraya bakal jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Murhan
kolase silet/instagram andisorayabeatrix
Andi Soraya dan Steve Emmanuel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Membela Steve Emmanuel, Indra Bruggman dan Andi Soraya bakal jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel akan digelar pada Kamis 23 Mei 2019.

Saat sidang nanti, pihak Steve Emmanuel akan menghadiri saksi guna meringankan tuntutan. Saksi yang akan membela Steve Emmanuel ialah Andi Soraya serta aktor Indra Bruggman.

Pihak Steve Emmanuel menghadirkan dua pekerja seni itu untuk menunjukan kebenaran kliennya bukan pengedar narkoba, melainkan pengguna.

Baca: Bukti Kebahagiaan Luna Maya Setelah Move On dari Reino Barack yang Nikahi Syahrini, Ada Pria Lain?

Baca: Hubungan Gading Marten & Sophia Latjuba Direstui Gisella Anastasia Seusai Eks Ariel NOAH Lakukan Ini

Baca: Diomeli Maia Estianty, Sosok Ini Langsung Minta Maaf Setelah Berprasangka Buruk pada Irwan Mussry

"Saya sudah berdiskusi pertama adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve, bagaiman pun Andi Soraya lama hidup dengan Steve jadi tahu karakter Steve."

"Kedua kemungkinan ada namanya Indra Brugman, kalau Indra punya waktu juga," kata Firman Chandra, kuasa hukum Steve Emmanuel saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2019).

Kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman Chandra, menambahkan bahwa tidak hanya Andi Soraya dan Indra Bruggman yang akan hadir di persidangan.

Pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli, yakni seorang dokter yang sudah memeriksa Steve Emmanuel sebelum sidang.

"Jadi Minggu depan dari kita cukup, dokter, Andi Soraya, Indra Brugman. Jadi kita padatkan karena memang menjelang libur lebaran," sambungnya.

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap pada 21 Desember 2018 di kediamannya, di Kondominium Kintaminani, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap dengan kokain seberat 92,04 gram, satu botol penyimpan kokain, dan sebuah alat hisap.

Steve Emmanuel
Steve Emmanuel (Kompas.com)

Pengajuan Assessment Ditolak

Kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh aktor Steve Emmanuel masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada Kamis (16/5/2019) Steve Emmanuel menjalani sidang yang beragenda keterangan saksi dari JPU.

Agenda sidang tersebut mendadak harus ditunda lantaran Hakim Anggota berhalangan hadir.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved