Selebrita
Nama Pemesan Kamar Vanessa Angel di Prostitusi Artis Terungkap, Nasib Rian Subroto & Oknum Polisi?
Nama Pemesan Kamar Vanessa Angel di Prostitusi Artis Terungkap, Nasib Rian Subroto & Oknum Polisi?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nama Pemesan Kamar Vanessa Angel di Prostitusi Artis Terungkap, Nasib Rian Subroto & Oknum Polisi?
Hingga saat ini Vanessa Angel terus menjalani serangkaian sidang kasus prostitusi artis yang menyeret sejumlah nama lain. Mulai sosok pemesan, Rian Subroto hingga diduga ada oknum polisi yang melakukan transfer.
Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/5/2019). Bedanya, kali ini ada nama baru selain Rian Subroto dan sosok terduga oknum polisi.
Dalam sidang prostitusi artis yang berlangsung tertutup tersebut kembali muncul satu nama sebagai pemesan kamar di Hotel Vasa Surabaya, tempat artis Vanessa Angel digerebek Januari 2019 lalu. Diketahui sebelumnya nama Rian Subroto sering disebut dan sosok terduga oknum polisi.
Baca: Kisah Asmara Nabila Abdul Rahim Bayan Diungkap Irfan Hakim, Juri Hafiz Indonesia 2019 Jalani Taaruf
Baca: Teriakan Luna Maya di Depan Chika Jessica Setelah Dapat Kotak dari Sosok yang Disebutnya Suami, BTS?
Baca: Anang Hermansyah Kabur dan Lempar Bantal ke Ashanty, Ini yang Dilakukan Ibu Sambung Aurel Hermansyah
Baca: Balasan Menohok Mantan Istri Ahmad Dhani, Maia Estianty Saat Irwan Mussry Diejek Sosok Ini
Sidang tersebut menghadirkan 2 saksi dari pegawai Hotel Vasa Surabaya.
"Saksi dari pegawai hotel menyebut nama Joshua sebagai pemesan 2 kamar di Hotel Vasa. Pegawai cuma menyebut nama Joshua, tidak dijelaskan siapa Joshua itu," kata Milano Lubis, kuasa hukum artis VA, usai sidang.
Sama dengan nama Herlambang Hasae, nama sebelumnya yang disebut sebagai pengirim uang ke rekening mucikari artis VA, nama Joshua juga tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dia juga tidak pernah diperiksa penyidik polisi. Harusnya semua nama yang muncul diperiksa biar kasus ini jelas," ucap dia.
Dia juga menyayangkan penyidik sama sekali tidak memeriksa CCTV Hotel Vasa tempat artis VA digerebek.
"Padahal, CCTV akan menjawab semua pertanyaan muncul dalam perkara ini," ujar dia.
Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya, pada 5 Januari lalu.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik, VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sejak ditahan pertengahan Januari lalu di Mapolda Jawa Timur, artis FTV itu dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya Medaeng pada 29 Maret lalu.
Artis VA tercatat juga beberapa kali menghadiri sidang sebagai saksi atas kasus mucikarinya.
