Techno
Foto & Video di WA Bisa Pulih Pasca Whatsapp Down di Aksi 22 Mei, Syaratnya Diungkap Menkominfo
Foto & Video di WA Bisa Pulih Pasca Whatsapp Down di Aksi 22 Mei, Syaratnya Diungkap Menkominfo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Foto & Video di WA Bisa Pulih Pasca Whatsapp Down di Aksi 22 Mei, Syaratnya Diungkap Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informasi ( Menkominfo ) Rudiantara, buka suara mengenai waktu pembatasan penggunaan media sosial semisal Instagram, Facebook dan aplikasi pesan instan WhatsApp down setelah aksi 22 Mei.
Terbaru, Menkominfo Rudiantara mengungkapkan bahwa semua fitur share foto dan video pasca Whatsapp Down di aksi 22 Mei bisa dipulihkan
Namun menurut Menkominfo, ada sejumlah syarat yang harus dipastikan untuk memulihkan fitur share foto dan video pasca Whatsapp Down di aksi 22 Mei
Baca: Emosi Teman Luna Maya Saat Bertemu Istri Reino Barack, Syahrini, Melaney Ricardo Sebut Privasi
Baca: Kebohongan Ayu Ting Ting Demi Berduaan dengan Pria Selain Shaheer Sheikh & Ivan Gunawan Terungkap
Baca: Foto Terbaru Irish Bella Disorot, Istri Ammar Zoni Disebut Hamil Pasca Sebulan Menikah
Ia mengatakan pembatasan penggunaan media sosial seperti Instagram, Facebook saat Whatsapp Down baru berhenti ketika situasi kondusif.
Itu pun bergantung pada instruksi pihak keamanan.
"Tunggu kondusif ya, yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen dari sisi Polri dari sisi TNI, kalau kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur. Karena saya sendiripun merasakan dampak yang saya buat sendiri," kata Rudiantara sebagaimana dari Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).
Rudiantara pun meminta maaf pada masyarakat atas kerugian yang dialami dalam pembatasan sementara akses media sosial dan aplikasi berkirim pesan ini.
Ia berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari pembatasan tersebut.
"Saya mohon maaf apabila ada yang dirugikan. Saya mohon pengertiannya masyarakat yang terdampak," kata Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV.
Pasca-kericuhan setelah pengumuman hasil Pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah membatasi akses media sosial untuk pengguna internet di Indonesia mulai Rabu (22/5/2019).
Langkah tersebut dilakukan untuk meredam penyebaran kabar bohong yang membuat situasi semakin panas.
Kominfo tidak membatasi seluruh akses ke media sosial, melainkan hanya beberapa fitur saja yang rawan disalahgunakan.
WhatsApp dibatasi tidak bisa mengirim dan menerima foto dan video.
Facebook dan Instagram juga mendapat perlakuan yang sama.
