Bisnis

Jelang Lebaran, Tebus Emas Alami Peningkatan Hingga 10 persen

Kurang sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 144 H, transaksi di Pegadaian semakin ramai dikunjungi

Penulis: Mariana | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/mariana
Suasana transaksi di Pegadaian Syariah cabang Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kurang sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 144 H, transaksi di Pegadaian semakin ramai dikunjungi. Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Selasa (28/5/2019), sejumlah masyarakat antre untuk bertransaksi di Pegadaian Syariah Banjarmasin.

Dalam transaksi tersebut, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah, Nurul Minawati menyebutkan, lebih didominasi transaksi tebus emas dan juga tebus barang lainnya yang telah digadaikan.

"Kecenderungan setiap tahun memang selalu seperti itu, masyarakat kebanyakan menebus perhiasan yang telah digadaikan yang mana kemungkinan perhiasan itu akan dipakai saat lebaran. Setelah lebaran kemungkinan pula akan digadaikan kembali," ujar Nurul Minawati.

Diungkapkannya, saat ini persentase tebus emas dan barang mencapai 5-10 persen dari bulan lalu. Syarat untuk menebus emas atau barang lainnya, nasabah membawa surat bukti kredit atas nama yang bersangkutan, apabila bukan orang tersebut maka harus disertai surat kuasa.

Baca: Bukannya Itikaf untuk Dapatkan Lailatul Qadar, Lima Pria Ini Malah Gelar Judi di Musala SPBU

Baca: Gelar Rampcheck Jelang Mudik Lebaran, BPTD Wilayah XV Kalsel Temukan 60 Bus Tidak Lulus Pemeriksaan

Baca: Idul Fitri 1440 H atau Lebaran 2019 Ditetapkan Jatuh 5 Juni 2019 oleh Muhammadiyah, Bagaimana NU?

Baca: Pantau Arus Mudik Lebaran 2019, Dishub Banjarbaru Terjunkan Puluhan Personel

Setelah itu, nasabah membayar biaya pokok ditambah mu'nah, dan barang pun bisa kembali dibawa pulang.

"Produk yang ditebus bermacam-macam tidak hanya emas. Namun mayoritasnya perhiasan emas, yang dibeli masyarakat di pasar atau dimanapun," imbuhnya.

Kendati demikian, Nurul mengatakan, transaksi gadai masih ada menjelang lebaran ini. Biasanya ramai gadai sepeda motor karena ditinggal pemiliknya mudik.

Sedangkan untuk gadai syaratnya, nasabah hanya membawa barang yang ingin digadai serta kartu identitas berupa KTP. Proses pencairan dana berlangsung sekitar 15 menit.

Selain itu, selama Mei-Juni 2019 terdapat promo Gadai Emas yang berhadiah mobil dan rumah. Namun, program ini hanya berlaku di Pegadaian konvensional, karena Pegadaian Syariah harus menunggu persetujuan OJK. (banjarmasinpost.co.id/mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved