Kriminalitas Kotabaru

Kronologi Pembunuhan Mandor Sawit di Kotabaru, Pelaku Tersinggung Sering Ditantang Berkelahi

Kronologi Pembunuhan Mandor Sawit di Kotabaru, Pelaku Tersinggung Sering Ditantang Berkelahi

Penulis: Man Hidayat | Editor: Royan Naimi
kolase: polsek sampanahan
Pelaku pembunuh mandor sawit di Kotabaru, Muhammad Sayril Hanafi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Berikut kronologi pembunuhan mandor sawit di Kotabaru, pelaku tersinggung sering ditantang berkelahi.

Pelaku pembunuhan mandor di Perusahaan Sawit di PT PLS Divisi 3 Desa Sampanahan Kabupaten Kotabaru akhirnya ditangkap.

Dia adalah Muhammad Sayril Hanafi alias Iril, sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan akhirnya diringkus jajaran Polsek Sampanahan dan unit Buser Polres Kotabaru.

Iril ditangkap ditempat persembunyiannya di dalam sebuah bukit goa yang ada di wilayah Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru, Rabu (28/5/2019) sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca: Diduga Sakit Hati, Pekerja Sawit di Kotabaru Bantai Mandornya Hingga Leher dan Tangan Nyaris Putus

Baca: Pembunuhan Mandor Sawit Kotabaru Ditangkap di Bukit Goa, Buron 8 Hari, Tebaskan Parang ke Korban

Baca: Syahrini Tak Mau Cipika-Cipiki dengan Rina Nose, Istri Reino Barack Itu Ungkap Alasannya

Baca: Penyebab MUI Minta Pesbukers Ramadhan Setop Tayang, Cek Adegan Raffi Ahmad & Zaskia Gotik

Baca: Momen Sedih SBY dan Ani Yudhoyono Diunggah Annisa Pohan, Minta Doa Agar Dikuatkan

Perjuangan pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Sampanahan Iptu Imam Wahyu Pramono SIK harus menempuh jarak masuk hutan dan jalan kaki, akhirnya bisa membekuk pelaku.

Iril ditangkap setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan pada Rabu (22/5/19) sekitar pukul 08.30 Wita.

Kini Iril harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah membunuh mandornya yakni Damister Sinaga (36) karyawan PT PLS di Sampanahan kabupaten Kotabaru.

Iril hanya bisa menyesali perbuatannya setelah ditangkap. Dia adalah Muhammad Sayril Hanafi alias Iril (19) warga Desa Sampanahan Kecamatan Sampanahan Kabupten Kotabaru.

Kapolsek Sampanahan Iptu Imam Wahyu Pramono SIK, membenarkan pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Kini pelakunya sedang diproses lebih lanjut setelah ditangkap bersama unit buser Polres Kotabaru.

"Untuk menangkap pelaku, kami harus masuk hutan kemudian melakukan penyisiran didalam hutan kurang lebih 6 jam berjalan kaki menuju tempat persembuyian didalam bukit goa yang ada di Kecamatan Kelumpang Barat, " katanya.

Setelah selama 8 hari dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka untuk bisa menyerahkan kepihak Kepolisian.

Akhirnya pada Rabu tanggal 29 Mei 2019 pukul 01.30 Wita, keluarga tersangka di dampingi oleh kepolisian mencari bersama-sama didalam hutan dan akhirnya tersangka keluar dari tempat persembuyiannya didalam goa.

"Saat itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut juga datang ke Pos Polisi Polsek Sampanahan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru untuk bersama-sama menyaksikan tersangka diserahkan kekepolisian, " katanya.

Iptu Imam Wahyu Pramono juga menjelaskan kronologi kejadian, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan itu karena sakit hati dan sering dimarahi dan ditantang.

Nah saat pelaku bekerja sebagai buruh sawit, kembali sempat mendapatkan tantangan hingga dia tak tahan lagi.

Saat itu tak langsung direspons. Namun saat korban hendak mengambil makan dalam posisi membelakangi pelaku, pelaku langsung menebaskan parang dan mengenai bagian leher brlakang korban.

Setelah itu, korban berusaha lari dan dikejar pelaku.

"Saat pelaku berupaya mengejar korban, pelaku justru terjatuh dan saat itu pula, korban mencoba merebut parang pelaku. Namun pelaku masih kuat dan kembali menebas kepala bagian depan korban. Bahkan langsung membabi buta menebaskan parangnya hingga pelaku tersungkur dan tewas, " katanya.

Korban meninggal dunia dan terdapat luka robek atau bacok di bagian rahang sebelah kanan, leher bagian kanan, pelipis mata kanan, rahang sebelah kiri, kening sebelah kanan, wajah bagian depan, lengan kiri bagian atas yg mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved