Berita Regional
Dua Hari Pesta Miras di Rumah Kosong Luwu Timur, Kakak Beradik Tewas, 5 Peserta Lainnya Selamat
Diduga pesta minuman keras selama dua hari, kakak beradik yang merupakan warga Jalan Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, tewa
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ikut pesta miras campuran bersama lima rekannya selama dua hari, kakak beradik warga Jalan Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, tewas, Kamis (6/6/2019).
Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan, ada 7 orang yang ikut pesta miras, termasuk kedua kakak beradik tersebut.
Keduanya adalah Baharuddin (44) dan Bactiar (36).
“Sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Satuan Reskrim telah mendatangi rumah korban yang tewas akibat menenggok pesta Miras yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Djemmi Ramos, Bersama dengan Bripka Arfan Marannu dan Brigpol Suardi Paembonan bahwa mereka menenggak Miras campuran yakni Topi Raja dan M150,” kata Iptu Akbar Andi Malloroang saat dikonfirmasi, Jumat (07/06/2019).
Baca: Banjir Samarinda Kaltim, Warga Minim Bantuan, Makan Kue Lebaran, Pilih Bertahan di Rumah
Baca: Korban Kebakaran di Margasari Hilir Tapin Harapkan Bantuan Bedah Rumah
Baca: Kapal Kargo Terbakar di Perairan Sumba Timur, 17 Penumpang Kapal Selamat
Baca: Hulu Sungai Tengah Diguyur Hujan Seharian, Wisatawan Diimbau Untuk Waspada
Akbar mengatakan, mereka melakukan pesta miras sejak Senin (03/06/2019) hingga Selasa (04/06/2019) di rumah kosong milik Mama Ima di Jalan Kelapa, Desa Baruga.
Miras itu didapatkan dengan membeli dari Agus Salim di Jalan Rambutan Desa Baruga.
Usai berpesta miras, mereka kemudian merasakan mual, sakit di dada, dan tenggorokan.
“Korban sempat dirawat di Puskesmas, namun tak bisa lagi diselamatkan. Sementara Iskandar dan rekan lainnya masih dirawat di Puskesmas Malili,” ucapnya.
Baca: Berkah Lebaran, Putri Aura Dapat Saweran Berupa Uang Dollar
Baca: Reino Barack Bongkar Nama Syahrini di dalam Handphonenya, Ternyata Bukan Pirncess Apalagi Incess
Baca: Pentolan OPM Nyatakan Kembali ke NKRI, Merasa Ditipu Goliat Tabuni dan Kelompoknya
Baca: 139 Wisatawan di Pantai Selatan Tersengat Ubur-ubur, Korban Kebanyakan Anak-anak
Saat ini Kepolisian Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
“Saat ini juga diamankan barang bukti sebanyak 26 botol miras jenis Topi Raja dan 17 minuman M150 dan mengamankan penjual Miras untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Akbar Andi Malloroang. (KOMPAS.com)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kakak Beradik Ini Tewas setelah Dua Hari Pesta Miras, Sempat Mengeluh Mual dan Sakit di Dada
