Kriminalitas Banjarbaru
Dua Pelaku Penggandaan Uang di Banjarbaru Diketahui Identitasnya, Masuk DPO Polres
Dua pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terus diburu keberadaanya.
Penulis: Aprianto | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Dua pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terus diburu keberadaanya.
Tim Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat bersama dengan Unit Jatanras Polres Banjarbaru masih melakukan penyelidikan dan pengejaran dari dua tersangka itu.
Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas dua tersangka penipuan dengan modus menggandakan uang.
"Identitas mereka sudah diketahui. Kita masih Lidik untuk keberadaannya," katanya, Sabtu, (22/6).
Dua DPO itu merupakan rekan dari tiga pelaku yang sudah diamankan pada Selasa, (18/6) lalu. Sehingga, identitas mereka sudah diketahui dari keterangan para pelaku yang sudah diamankan.
Baca: Banyak Warga Tak Tertampung, Dewan Pendidikan Curiga Banyak KK Titipan di Sistem Zonasi PPDB
Tiga orang pelaku yang diamankan yakni Asmani alias Mansyur (40) warga Jalan Trikora Manunggal Jaya Kelurahan Landasan Ulin Timur Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Lambrianor alias Cecep (31) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Ulang, Tanah Laut dan Hairul alias H Udin (50) warga Komplek Kebun Serai Permai Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Mereka berhasil menipu korban atas nama HM Mardiman warga jalan Keramat Kelurahan Marabahan Kota Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola dengan kerugian Rp15 juta.
"Semoga dua pelaku lainnya bisa secepatnya diamankan. Sehingga tidak meresahkan warga dan melakukan penipuan di tempat lain," tambahnya.
Para pelaku ini membuat sebuah skenario agar korbannya itu dapat percaya dan terbujuk untuk menyerahkan uangnya untuk dilipat gandakan.
Baca: Begini Jawaban Anies Saat Disindir Mendagri Soal Masih Kosongnya Jabatan Wakili Gubernur DKI
Aksi penipuan ini disebutkannya sudah terjadi pada 30 Mei lalu. Awalnya pelaku yakni H Udin mendatangi korbannya di Pasar Marabahan.
Pelaku menceritakan tentang sosok bernama Abah yang tinggal di Ampah Kota, Kalimantan Timur (Kaltim). Dia memiliki kemampuan mengobati orang dan juga mampu melipat gandakan uang.
Usai pertemuan itu, sosok yang mengaku sebagai Abah tersebut menelpon korban dan mengatakan bahwa anak buahnya saat itu datang ke Banjarmasin dan sedang menginap di penginapan di Bandara Syamsudin Noor.
Korban selanjutnya mendatangi ke penginapan yang dimaksud untuk menemui orang suruhan Abah yang tidak lain adalah Mansyur. Saat itu, korban membawa uang sebesar Rp 16 juta, korban kemudian menyerahkannya kepada Mansyur untuk diritualkan.
Selanjutnya, uang yang dibawa korban kemudian di olesi minyak. Setelah itu uang dimasukkan ke kaleng dan si korban disuruh wudhu sebelum membawa kaleng tersebut ke rumahnya.
Pada keesokan harinya, pelaku menelpon korban dan mengatakan agar kaleng itu tidak dibuka dulu sebelum acara selamatan.
Korban yang merasa curiga ditipu, kemudian mendatangi ke Mapolsek Banjarbaru Barat dan memutuskan untuk membuka kaleng tersebut yang ternyata hanya berisi potongan-potongan kertas. (banjarmasinpost.co.id/Rian)
