Berita Banjarbaru
Blangko KTP El di Banjarbaru Kosong, Warga Diminta Bersabar
Setelah Pilpres dan Pileg 2019 beberapa waktu lalu, blanko KTP El dalam kondisi kosong untuk kota Banjarbaru.
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO ID, BANJARBARU - Warga Kota Banjarbaru yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) harus lebih bersabar.
Mengingat setelah Pilpres dan Pileg 2019 beberapa waktu lalu, blanko KTP El dalam kondisi kosong untuk kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru Hj Sri Fatma Karmailita membenarkan dengan kosongnya blanko KTP El.
"Blanko KTP El sudah kosong setelah Pilpres dan Pileg tadi. Sehingga warga yang mengurus KTP El baru, bisa lebih bersabar," katanya, Selasa, (2/7/2019).
Meski belum bisa membuat KTP El, bagi warga yang belum mendapatkan KTP El bisa diberikan surat keterangan.
Baca: Pustakawan & Pengelola Perpustakaan di Kalsel Terus Digembleng, Ini Tujuannya
Baca: Enam Bulan di Papua, Iptu Bambang Bahagia Bawa Pulang Anggota Dengan Lengkap
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 6, Rabu (3/7) - Persija vs PSS Live Indosiar & Kalteng Putra vs Borneo FC
Baca: Api Berkobar di Atap Bangunan SMKN Tabalong, Beruntung Api Cepat Dikuasai
"Untuk surat keterangan tidak terbatas waktunya. Sampai selesainya KTP El, tidak seperti dulu yang hanya berlaku enam bulan," lanjutnya.
Untuk kekosongan blangko KTP El itu disebutlannya tidak hanya terjadi di Kota Banjarbaru, namun merata di berbagai daerah di Indonesia.
"Untuk surat keterangan pengganti KTP El fungsinya juga sama. Karena surat keterangan juga dikoneksi dengan data pusat," tambahnya.
Sementara itu, Nani warga Banjarbaru yang berencana akan melakukan pembuatan KTP El tidak mempersalahkannya bila surat keterangan berfungsi sama.
"Kalau memang kosong blangkonya ya mau gimana lagi. Asalkan ada surat keterangan yang bisa digunakan sama seperti dengan KTP tidak masalah. Namun tentunya kita berharap tidak terlalu lama blangko kosong," harapnya (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
