Berita Banjarmasin
Warga Kapuas Curi Handphone di Play Station, Aksinya Terungkap dari CCTV
AW (25), diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Selatan. Lelaki ini ditangkap polisi diduga mencuri sebuah handphone merek Samsung J4.
Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMARIN - Lelaki beranak satu, berinisial AW (25), diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Selatan. Lelaki ini ditangkap polisi diduga mencuri sebuah handphone merek Samsung J4.
Pencurian dilakukan AW di sebuah Play Station atau PS, Jalan Raya Beruntung Jaya RT45, nomor 83, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (4/7/2019) malam.
Pemilik PS bernama Asrul Nazaruddin (35) awalnya tak bisa mengetahui siapa yang mengambil handphone miliknya.
Saat kejadian, handphon milknya sedang dicharger, di dalam rumah korban pemilik PS.
Barulah ketika CCTV diputar ulang, diketahuiah pelakunya adalah AW.
Baca: Zonasi Tak Pengaruhi Sekolah Favorit, SMAN 3 Kandangan Tunggu Siswa Limpahan
Baca: Semester I 2019, Penjualan Emas Antam di Banjarmasin Capai 105 Kg
Baca: Kenekatan Roy Kiyoshi Lakukan Ini pada Bagian Wajahnya Diungkap ke Melaney Ricardo, Imbas Depresi?
Baca: Tabrakan di Desa Keramat Kabupaten Banjar, Satu Orang Meninggal Dunia
Atas kejadian ini, korban melaporkan pencurian itu ke Polsekta Banjarmasin Selatan. Malam itu juga polisi mengamankan AW.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigandono, Jumat (5/7/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan AW atas laporan korban pemilik PS.
Jajarannya juga menyita sebuah handphone Samsung J4 dari tangan tersangka. Kini warga Desa Pematang RT003, Kecamatan Kapuaskuala, Kabupaten Kapuas Kalteng mendekam di sel tahanan polisi. (banjarmasinpost.co,id/jumadi)
