Berita HSU
Terjaring Razia Gabungan, 18 Pengendara di HSU Langsung Jalani Sidang di Tempat
Razia gabungan terhadap pengendara yang melintas di ruas jalan Amuntai-Tabalong, tepatnya di Desa Panangkalaan, kecamatan Amuntai Utara
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Razia gabungan terhadap pengendara yang melintas di ruas jalan Amuntai-Tabalong, tepatnya di Desa Panangkalaan, kecamatan Amuntai Utara,digelar Satlantas Polres HSU, Selasa (23/7/2019).
Dengan sasaran pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, Satlantas Polres HSU melaksanakannya bersama dengan Dishub, TNI, pengadilan dan pihak kejaksaan.
Dari informasi yang didapat, dalam razia gabugan ini ditemukan ada 18 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.
Masing-masing, pengendara roda 10 ada 2, pengendara roda 6 ada 3 orang, pengendara roda 4 ada 2 dan pengendara roda 2 ada 11 orang.
Baca: Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal di Mola TV, ICC 2019 Rabu (24/7) Pagi, Drama Gareth Bale
Baca: Bank Kalsel Sosialisasi E-banking Bagi ASN Banjarmasin Utara
Baca: Setelah Nunung dan Suami Iyan Sambiran, Aktor Jefri Nichol Diduga Ditangkap Karena Narkoba
Baca: Cuplikan Gol & Hasil Akhir Barcelona vs Chelsea Laga Pramusim 2019, Skor 1-2, Debut Buruk Griezmann
Sedangkan jenis pelanggaran yang dilakukan tidak mengenakan helm ada 9, pelanggaran terkait surat menyurat ada 7 dan pelanggaran kelengkapan kendaraan ada 7.
Para pelanggar ini pun begitu terbukti melakukan pelanggaran langsung menjalani sidang di tempat.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatlantas AKP Sabilal Mahmud, membenarkan ada razia gabungan yang dilakukan.
"Ini kegiatan berkala, sasarannya pelanggaran yang berpotensi fatalitas," katanya.
Dengan adanya razia gabungan ini maka diharapkan selain bisa mengurangi potensi terjadinya kecelakaan juga bisa meningkatkan ketaatan terhadap pajak.(banjarmasinpost.co.id/dony usman)