Berita Kalbar
Lima Debt Collector Ditangkap, Rampas Daihatsu Sigra Kredit Nunggak dari Konsumen
Kelima debt collector tersebut melakukan perampasan secara paksa dengan kekerasan terhadap sang pemilik mobil saat melakukan penyitaan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Melakukan aksi kekerasan saat mengambil paksa sebuah Daihatsu Sigra dari tangan konsumen yang menunggak kreditdi Pontianak, Kalimantan Barat, lima debt collector akhirnya ditangkap polisi.
Pasalnya, kelima debt collector tersebut melakukan perampasan secara paksa dengan kekerasan terhadap sang pemilik mobil saat melakukan penyitaan.
Diketahui, kredit dari mobil tersebut menunggak kurang lebih dua bulan saja.
Atas perbuatan yang mereka lakukan kelimanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan junto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 365 karena mengambil paksa mobil korban, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kanit Harda (Harta Benda) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Iptu Sagio mengatakan, kelima tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca: Land Rover Defender Pakai 6 Roda, Sangar dan Lebih Panjang, Segini Harganya, Minat?
Kelima tersangka yang terlibat dalam aksi perampasan ini yakni BA, RA, DS, MD dan DP.
Mereka diduga merampas paksa sebuah mobil Daihatsu Sigra yang masih berstatus kredit.
"Kelimanya sudah diamankan, atas laporan korban," kata Sagio dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/7).
Menurut penjelasan Kanit Harda tersebut, kasus ini bermula saat kelima penagih utang ini menemukan korban bersama Daihatsu Sigra-nya yang telah menunggak pembayaran cicilan selama dua bulan.
Kelima tersangka ini juga diketahui telah lama mengintai calon korban yang menunggak cicilan.
"Setelah diintai, mereka mencegat korban di Jalan Hijas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat," ujarnya.
Pada aksi yang dilakukannya, kelima tersangka membagi tugas pada aksi perampasan.
Empat orang tersangka berperan memegang tangan dan kaki korban, sementara satu orang tersangka mengambil kunci mobil korban.
"Kelima tersangka ini telah mengintai korban dari pukul 11.00 WIB. Kemudian pada pukul 15.00 WIB mereka melakukan pencegatan," jelasnya.
Pada pencegatan tersangka menggedor-gedor kaca mobil korban untuk keluar dan turun dari mobil.
Baca: Polisi Lagi Getol-getolnya Cari Identitas 2 WNI Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina