OTT KPK

BREAKING NEWS - KPK Tangkap Bupati Kudus M Tamzil, Juga Ajudan & Calon Kadis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019).

Editor: Didik Triomarsidi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi OTT KPK. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.

"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca: Daftar Celetukan Maia Estianty yang Dianggap Sindiran untuk Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani

Baca: Berhasil Bobol Akun Konsumen Traveloka, Pria Ini Leluasa Pesan Tiket Pesawat dan Hotel

Baca: Gara-gara Lelaki Pakai Busana Wanita, Program Brownis TransTV Terancam Dihentikan KPI

Menurut Basaria, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata dia.

Berita Ini Sudah Ada di KOMPAS.COM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved