Berita Banjarbaru

Pengumpulan KTP Sudah Boleh Dilakukan dari Jalur Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru masih menunggu Peraturan KPU tentang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak dari KPU

Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Ketua KPU Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru masih menunggu Peraturan KPU tentang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak dari KPU Pusat.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan sampai sekarang, pihaknya belum menerima PKPU (Peraturan KPU) tentang tahapan Pilkada.

"Dalam waktu dekat akan turun PKPU. Untuk sosialisasikan oleh KPU RI yang kemudian masuk tahapan Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan pihak DPR RI. Estimasi secepatnya sudah keluar PKPU nya," katanya, Selasa, (30/7).

Meski PKPU masih belum turun, namun Hegar masih bisa memperkiraan yang bisa jadi acuan sementara, seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan juga penyerahan berkas syarat dukungan perseorangan.

Baca: Umur Suami Aura Kasih, Eryck Amaral Jadi Sorotan Saat Rayakan Ulang Tahunnya, Ini Sebabnya

Baca: Kode Aneh Luna Maya dan Herjunot Ali Saat Foto Bareng, Mantan Ariel NOAH Sampai Minta Ampun

Baca: Bang Grandong, Pria Menjijikan yang Viral di Media Sosial Makan Kucing Hidup-hidup, Ini 5 Faktanya

Baca: Rey Utami Menangis Lihat Anak dari Pernikahan dengan Pablo Benua, Sindiran Kakak Fairuz

"Untuk perkiraan DPT berkisar 156 ribuan. Untuk penyerahan berkas syarat dukungan perseorangan berkisar 2-6 Maret 2020. Lalu untuk pengumuman pendaftaran paslon di akhir April 2020," katanya.

Untuk calon perseorangan, syarat minimal dukungan yakni 10 persen dari total DPT.

"Jadi kemungkinan besar kalau ada yang maju lewat jalur perseorangan, harus mengumpulkan foto copy KTP DPT sebanyak 15,6 ribu sebagai syaratnya," katanya memperkirakan.

Untuk tahapan pengumpulan KTP ini, Hegar menegaskan boleh saja bakal calon yang akan maju lewat perseorangan mulai mengumpulkannya.

"Dari sekarang boleh mulai dikumpulkan. Yang jelas kita akan lakukan verifikasi fotocopy KTP itu sekitar dua bulanan setelah bapaslon ini menyampaikan ke KPU," tambahnya.

Saat ini, atmosfir Pilwali Kota Banjarbaru sudah mulai terlihat dan sudah mulai buka-bukaana.

Selain pasangan Aditya-Iwansyah yang sudah terang-terangan menyuarakan kesiapannya maju, pasangan petahana Nadjmi-Jaya diprediksi juga bakal kembali maju berpasangan.

Apalagi, sudah ada partai Gerinda dengan jumlah kursi terbesar di DPRD Banjarbaru sudah menyatakan dukungannya kepada pasangan petahana.

Artinya, dengan dukungan itu, Nadji-Jaya sudah bisa maju dengan perahu dari Gerinda dengan enam kursi di DPRD Banjarbaru.

Lalu, apakah akan ada lagi pigur lain yang akan meramaikan Pilwali 2020 di Banjarbaru.

Peluang dari partai untuk mengusung calon masih terbuka lebar termasuk dengan calon dari jalur perseorangan.

(banjarmasinpost.co.id/Rian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved