Harga Kedelai Meroket

Swasembada Kedelai 2014 Hanya Mimpi

Janji pemerintah untuk swasembada kedelai tahun 2014 dinilai hanya mimpi jika pemerintah masih

Editor: Edi Nugroho
zoom-inlihat foto Swasembada Kedelai 2014  Hanya Mimpi
kompas.com
Perajin tahu kepel di Ledokkulon, Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (27/7/2012) menghitung dan menaburkan garam tahu yang sudah digoreng ke wadah. Dampak kenaikan harga kedelai yang melejit hingga tembus Rp 7.600 per kg-Rp 7800 per kg membuat perajin mengurangi produksi dan tenaga kerja

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA  - Janji pemerintah untuk swasembada kedelai tahun 2014 dinilai hanya mimpi jika pemerintah masih mempertahankan kebijakan pangan seperti saat ini. Produktivitas kedelai nasional tidak beranjak naik dalam beberapa tahun terakhir.

"Kalau kebijakannya masih seperti sekarang, rasa-rasanya kayak mimpi. Kecuali ada upaya langsung yang fundamental," kata Direktur INDEF Enny Sri Hartati saat diskusi di Jakarta, Sabtu ( 28/7/2012 ).

Enny mengatakan, kebijakan pembebasan bea masuk impor kedelai yang diambil pemerintah saat ini bakal merugikan petani lokal dan hanya menguntungkan kelompok tertentu. Kebijakan itu, kata dia, jelas tidak akan mampu meningkatkan produksi kedelai nasional ke depan.

"Biang keroknya justru karena menerapkan pajak yang nol persen itu. Dugaan saya ini tidak terlepas dari konspirasi. Ada kepentingan asing karena mereka juga menikmati," kata Enny.

Dengan pembebasan bea masuk itu, kata dia, akan ada kerugian penerimaan negara. Seharusnya, bea masuk tetap dikenakan sehingga penerimaan dari bea sebesar 5 persen bisa digunakan untuk memberi insentif kepada petani lokal.

Contohnya, memberikan insentif benih kualitas unggul untuk memperbaiki hasil kedelai. Saat ini, kata Enny, kedelai lokal kalah menarik dengan kedelai impor. "Bagaimana petani tertarik menanam kedelai kalau produknya tidak disenangi perajin tahu, tempe, atau kecap," katanya.

Achmad Suryana, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian mengakui bahwa produktivitas kedelai nasional dalam lima tahun terakhir stagnan. Saat ini, produksi kedelai nasional hanya 779.000 ton pertahun, sementara kebutuhan nasional 2,2 juta ton pertahun. "Sehingga lebih banyak impornya," kata dia.

Suryana mengatakan, situasi itu terjadi lantaran banyak faktor, seperti peningkatan jumlah penduduk sehingga meningkatkan permintaan, alih fungsi lahan pertanian, harga kedelai yang tidak kompetitif dibanding komoditas lain seperti jagung.

"Dengan luas arena tanam yang terbatas, kalau kita genjot produksi jagung, kedelai kedodoran," ucapnya.

Masalah lain, kata Suryana, sulitnya membuka lahan baru untuk menanam kedelai meskipun Menteri Pertanian Suswono sudah mencanangkan sejak awal menjabat penambahan 500.000 hektar lahan. "Tapi kami tetap berupaya meningkatkan produktivitas kedelai untuk swasembada tahun 2014," katanya.

Muatan Berlebihan  Rusak Jalan   di Kalteng


BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Anggota Komisi V DPR, Norhasanah, menyatakan, truk-truk yang melintasi jalan-jalan utama Kalimantan Tengah sangatlah besar, bisa mencapai 12 ton. Padahal, kekuatan jalan rata-rata hanya bisa menahan beban 8 ton.

Hal itu disampaikan Norhasanah di Palangkaraya, Kalteng, Sabtu (28/7/2012), setelah sebelumnya melakukan pemantauan di sejumlah daerah.

Bahkan, katanya, tak jarang pula truk besar itu mengangkut beban sampai 15 ton atau 20 ton. "Sangat tidak imbang dengan kekuatan jalan dan itu terus berlangsung," tuturnya.

Menurut Norhasanah, ulah pengelola kendaraan itu tak bisa ditertibkan hingga saat ini.

Jalur-jalur di Kalteng yang dilalui kendaraan bermuatan beban berat antara lain antara Pangkalan Bun di Kabupaten Kotawaringin Barat ke Palangkaraya hingga terus ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Iring-iringan kendaraan itu bahkan berlangsung hingga malam hari yang membuat jalan rusak.

Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, kerusakan jalan tetap terjadi. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara dinas perhubungan dan dinas pekerjaan umum kabupaten serta provinsi untuk mengatasi masalah tersebut

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved