Speedboat Mesin Dua Khusus Awasi Pulau Larilarian
Speedboat bernomor lambung 01 dan bertuliskan Saijaan, merapat di pinggir lapangan Siringlaut. Kapal cepat berukuran 12 meter
Penulis: Herliansyah | Editor: Anjar Wulandari
Speedboat yang dilengkapi dua mesin masing-masing berukuran 200 PK ini, khusus untuk menyisir pulau-pulau terluar termasuk Pulau Larilarian.
Speedboat yang hanya mengangkut 14 orang, memerlukan waktu perjalanan selama lima jam dari Kotabaru ke Pulau Larilarian berjarak 70 mil laut.
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani membenarkan, speedboat dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan diberi nama Saijaan 01, khusus melakukan pengawasan di Pulau Larilarian.
Ini dilakukan sebelum Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, meminta Pemkab Kotabaru melakukan aksi secara kongkret melindungi pulau terluar Kalsel, yang luasnya sekitar empat hektare itu.
"Ini bukti kita melakukan pembinaan terhadap Pulau Larilarian. Selain itu, kita sudah melakukan pembinaan pulau ini dengan menggunakan dana APBD," katanya.