Penumpang Pesawat Hanya Boleh Bawa Rokok 50 Batang
Untuk mengurangi jumlah perokok dan juga menambah pemasukan, mulai 1 September 2012, Australia akan memberlakukan peraturan baru
BANJARMASINPOST.CO.ID, ADELAIDE - Untuk mengurangi jumlah
perokok dan juga menambah pemasukan, mulai 1 September 2012, Australia
akan memberlakukan peraturan baru dimana setiap penumpang yang tiba dari
luar negeri hanya diperbolehkan membawa 50 batang rokok (sekitar 2
bungkus).
Tindakan ini sudah mendatangkan protes dari pengelola bandara karena peraturan ini dianggap dilaksanakan terburu-buru sementara penumpang dari Asia masih belum mengetahui adanya peraturan tersebut.
Pengelola bandara mengkhawatirkan adanya antrean panjang di tempat pemeriksaan barang di saat petugas pabean memastikan peraturan baru tersebut dilaksanakan. Penumpang masih boleh membawa rokok dalam jumlah banyak namun mereka harus membayar pajak untuk itu, bila tidak rokoknya akan disita.
Menurut laporan Koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya, peraturan sebelumnya - yang sama seperti di banyak negara lain adalah setiap penumpang boleh membawa 250 batang rokok atau 250 gram produk tembakau. "Para penumpang sudah mengalami penundaan ketika masuk ke Australia di sejumlah bandara internasional, karena pengurangan petugas pabean tahun lalu. Dan sekarang penerapan pengurangan jumlah rokok yang dibawa malah akan semakin memperparah situasi." kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengelola Bandara Australia, Caroline Wilkie seperti dikutip harian Brisbane Times.
Menurut Caroline Wilkie, penumpang, khususnya dari Asia dan China tidak mendapatkan banyak pemberitahuan soal ini. "Kami tahu bahwa iklan baru akan disebarkan di China di bulan November, dua bulan setelah aturan ini diberlakukan, dan China adalah salah satu negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia." tambah Wilkie.
Menurut Wilkie, mereka sudah meminta kepada pemerintah Federal Australia untuk menunda penerapan aturan ini sampai bulan Maret tahun depan, namun seruan mereka tidak mendapatkan tanggapan. Ditambahkan lagi oleh Caroline Wilkie, penerapan aturan yang tergesa-gesa ini malah memperburuk citra Australia bagi turis asing yang baru datang. Padahal Australia sekarang sedang gencar melancarkan promosi bagi turis-turis asing, terutama dari China.
"Bandara Australia sudah menanamkan modal miliaran dollar guna meningkatkan kenyamanan bagi penumpang. Dan inisitiatif pemerintah ini akan menimbulkan konsekuensi serius bagi reputasi Australia, dan akan berdampak buruk bagi turis yang akan datang lagi," tambah Wilkie.