Izin Jenguk Orangtua, Angie Kabur dari Rutan

Cut Angie Marisa (30), perempuan narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Lhoknga, Aceh Besar, melarikan diri dari rutan tersebut

Tayang:
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDA ACEH - Cut Angie Marisa (30), perempuan narapidana yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Lhoknga, Aceh Besar, melarikan diri dari rutan tersebut, Minggu (2/9/2012).

Hingga Selasa (4/9/2012) ini, Angie belum ditemukan. Napi kasus penyalahgunaan narkotika tersebut melarikan diri dengan bantuan oknum petugas jaga rutan. Kepala Rutan Lhoknga, Eko Yulianto, Selasa, mengakui adanya kesengajaan dari petugas piket penjagaan terkait kaburnya Angie.

Dari pengakuan petugas jaga, Angie diberi izin keluar untuk menjenguk orangtuanya yang sedang sakit di Peukan Bada, Aceh Besar. Namun, pemberian izin itu ilegal karena tanpa sepengetahuan kepala rutan, serta tak memenuhi persyaratan perizian lainnya untuk seorang narapidana seperti jaminan dari keuchik, keluarga.

"Bahkan, harus ada jaminan tertentu seperti rumah, tanah, atau kendaraan bermotor," kata Eko.

Angie keluar dari rutan sekitar pukul 11.00. Saat itu kepala regu penjagaan dipegang M Yusuf. Berdasarkan ketentuan, semestinya izin keluar hanya berlaku lima jam. Namun, hingga lima jam Angie tak pernah kembali.

Kaburnya Angie diketahui sekitar pukul 17.00 saat pergantian regu penjagaan. Regu penjagaan yang baru masuk melihat Angie tak ada di dalam tahanan. Setelah mengetahui bahwa Angie izin keluar mengunjungi rumah orangtuanya di Peukan Bada, sejumlah petugas rutan pun mendatangi rumah tersebut. Namun, Angie tak ada di lokasi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved