Pilgub DKI
Pelantikan Jokowi-Ahok 15 Oktober
Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Jokowi-Ahok, akan dilantik tanggal 15 Oktober 2012.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, pihaknya telah sepakat dengan DPRD DKI untuk melantik Jokowi-Ahok pada hari Senin (15/10/2012) mendatang. Dikatakannya, surat yang dikirimkan DPRD DKI langsung ditindaklanjuti dengan usulan pengangkatan kepada Presiden.
"Kami tidak bisa menerima usulan pelantikan tanggal 11 Oktober. Karena Mendagri dijadwalkan menghadiri acara Gelar Teknologi Tepat Guna di Batam. Sementara pada 12 Oktober, itu hari Jumat. Rasanya tidak pas karena jam efektif bekerja lebih pendek. Jadinya tanggal 15 Oktober," terang Djohan, Senin (8/10/2012).
Djohan menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Negara agar surat tersebut menjadi prioritas untuk disampaikan kepada Presiden. Sebelumnya diberitakan, Sekda DKI Fadjar Panjaitan hari ini resmi melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI.
Fadjar menuturkan sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 121.31/3962/SJ, tertanggal 5 Oktober 2012, Sekda Pemprov DKI ditunjuk sebagai Plh Gubernur DKI Jakarta mulai 8 Oktober 2012.
Hal itu dimaksudkan untuk mengisi kekosongan pimpinan di Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya jabatan tersebut akan dipangku olehnya hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2012-2017.