Pemilu 2014

Anang Siapkan Data ke Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai verifikasi faktual telah menetapkan hanya 10 partai politik yang bisa menjadi peserta Pemilu.

Tayang:
Editor: Syamsudin
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai verifikasi faktual telah menetapkan hanya 10 partai politik yang bisa menjadi peserta Pemilu.

Kesepuluh partai politik itu adalah, PPP, Golkar, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.

Pada sidang pleno yang berakhir hingga pukul 03.30 WIB itu, pengurus partai politik di tingkat provinsi pun tak melewatkan sidang di KPU Pusat tersebut.

Menanggapi keputusan itu, partai-partai yang tidak lolos pun menyiapkan keberatan kepada Bawaslu, tidak terkecuali DPP Partai Nasional Republik.

“Tentunya kami ikut menyimak, dan ternyata Partai Nasional Republik tidak lolos verifikasi di tingkat nasional. Maka kami di DPD menyiapkan data-data pendukung dalam pengajuan keberatan kepada Bawaslu bersama partai lainnya,” kata Sekretaris DPD Partai Nasional Republik Kalsel, AM Hidayatullah, Selasa (8/1).

Menurut Pria yang akrab disapa Anang Bidik itu, verifikasi faktual tingkat KPU Kota Banjarmasin sendiri mengumpulkan keanggotaan partai di suatu tempat, semestinya door to door.

Terlebih pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau verifikasi dari KPU Provinsi Kalsel. “Kami mempertanyakan kinerja KPU Provinsi Kalsel dan KPU Kota Banjarmasin. Persyaratan sudah kami lengkapi tetapi ternyata dinyatakan tidak lengkap, padahal prosesnya itu sebelum masa perbaikan,” keluhnya.

Dia menambahkan, terpenting saat ini menyiapkan data-data pendukung untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu melalui DPP. Pihaknya pun berharap partai mereka bisa menjadi peserta pemilu, apa pun resiko yang ada.

Wakil Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang Kalsel, Suriansyah, mengaku telah menyiapkan data-data pendukung partainya untuk menggugat ke Bawaslu.

Walau secara persyaratan, DPW PBB Kalsel sudah memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. “DPP PBB pun menyiapkan gugatan, dan DPW PBB Kalsel tentunya sebagai dukungan moril tetap menyerahkan data-data ke DPP,” pungkasnya.

Anggota KPU Kalsel, Hairansyah mengharapkan suasana politik di Kalsel tetap kondusif pascakeputusan KPU.

“Walaupun nantinya DPP atau DPW meminta bantuan kepada masing-masing kepengurusan partai di tingkat provinsi. Kalau ditingkat provinsi tidak ada kebijakan signifikan, berdasarkan dari data yang sudah ditetapkan hasil verifikasi KPU Kalsel,” katanya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ancah itu, ada dua tahapan bagi partai politik untuk mengajukan keberatan. Melalui jalur Bawaslu atau melalui PTUN.

“Kemudian tinggal keseriusan Bawaslu dan PTUN dalam menuntaskan permasalahan tersebut. Nanti bisa saja jumlah partai politik bertambah lebih dari 10 parpol, jika hasil putusan Bawaslu atau PTUN demikian adanya,” jelasnya. (has)

Partai Politik yang lolos verifikasi KPU:
1. PPP, 2. Golkar, 3. PDI Perjuangan, 4. Partai Hanura, 5. Gerindra, 6. PKB, 7. PKS, 8. PAN, 9. Partai Demokrat, 10. Nasdem

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved